Daerah

Rumah Zakat Konsisten Bantu Krisis Air Bersih

SUMEDANG – Rumah Zakat, kembali menyalurkan air bersih untuk warga yang wilayahnya kesulitan air di musim kemaru ini. Seperti di Dusun Ciduging Desa Tarunajaya Kecamatan Darmaraja Kabupaten Sumedang, dua tangki air bersih ludes diserbu warga, Jumat (11/9/2020).

Adanya bantuan dua tangki air bersih dari Rumah Zakat, mengundang dorongan juga dari pemerintah desa setempat. Pihak Desa Tarunajaya ikut serta mendatangkan satu tangki air bersih untuk masyarakatnya.

“Ratusan warga antusias menerima bantuan air. Mereka sudah menunggu sebelum air bantuan datang. Ada yang membawa galon, ember, hingga gayung,” kata Nandar Sutisna, seorang Relawan Inspirasi Rumah Zakat yang bertugas dalam penyaluran.

Menurutnya, bantuan itu merupakan bentuk kepedulian Rumah Zakat kepada masyarakat, serta merupakan jawaban atas keluhan dan permintaan beberapa hari kebelang yang disampaikan kepadanya.

“Program Rumah Zakat yang diberi judul Aksi Berbagi Air Kehidupan, ini merupakan bentuk kepedulian Rumah Zakat akan kebutuhan air bersih bagi warga yang mengalami krisis air bersih. Bebetulan beberapa hari kebelakang ada keluhan dan permintaan dari beberapa warga masyarakat, bahwa mereka sangat kekurangan air. Bahkan khisis air saat ini sangat menghawatirkan, untuk itu hari ini kami salurkan dua tangki air dengan kapasitas 4.000 liter pertangki kepada masyarakat Dusun Ciduging Desa Tarunajaya. Dan Insya Alloh hari senin kita jadwalkan untuk melakukan penyaluran lagi,” jelas Nandar.

Warga Masyarakat Desa Tarunajaya sedang mengantri untuk mendapatkan Air Bersih dari Rumah Zakat
Warga Masyarakat Desa Tarunajaya sedang mengantri untuk mendapatkan Air Bersih dari Rumah Zakat

Mahpudin, salah seorang warga mengaku sangat lelah, karena setiap tahunnya dilanda krisis air. Tiap kali musim kemarau tiba, sudah dipastikan warga Ciduging dilanda krisis air bersih. Dia dan arga lainnya, harus mengambil air ke lembah dengan jarak 2-3 Km dengan berjalan kaki.

Menurut Mahpudin, sudah hampir tiga bulan ini warga yang berjumlah kurang lebih 800 kepala keluarga (KK) itu sangat kekurangan air bersih.

”Kami hanya mengandalkan  sumber air dari salah satu sumur umum yang ada di lembah. Itupun airnya tidak memadai untuk warga. Airnya lebih sering surut. Kami juga mencari bantuan air dan alhamdulillah hari ini kami mendapatkan bantuan dua tangki air dari Rumah Zakat,” tuturnya.

“Terima kasih Rumah Zakat, atas bantuan air bersihnya kepada warga Ciduging,” tambahnya.

Sementara itu, Sekretaris Desa Tarunajaya, Endang yang hadir dalam pemberian bantuan air bersih mengatakan, Dusun Ciduging memang kerap dilanda krisis air.

“Dusun Ciduging memang setiap tahunnya dilanda kekeringan yang mengakibatkan tidak adanya sumber air warga. Tentunya, krisis air bersih tahunan ini menjadi permasalahan selama ini,”  terang dia.

Endang pun sangat berterimakasih atas bantuan air bersih dari Rumah Zakat itu. Apalagi setiap tahunnya selalu membantu saat terjadinya krisis air bersih.

”Atas nama pemerintah Desa Tarunajaya saya mengucapkan terima kasih kepada Rumah Zakat. Dengan bantuan air bersih dua tangki Rumah Zakat ini, kami harap bisa semakin meringankan beban warga kami yang mengalami kekeringan. Dan untuk itu, kami juga ikut serta mengirim satu tangki air untuk menambah air yang disalurkan. Kedepan kita pun sudah merencanakannya lagi, Rumah Zakat pun mengkonfirmasi bahwa kalau tidak ada halangan, hari Senin akan melaukan penyaluran lagi. Tentunya kami beserta warga sangat bersyukur. Semoga kolaborasi dan senergi ini dapat terus berjalan,” katanya.

Dengan bantuan ini, lanjut Endang, setidaknya dapat memenuhi kebutuhan air warga untuk 2-3 hari kedepan.

”Bantuan ini sangat bermanfaat. Kami sangat bergembira karena warga menerima bantuan air kami dengan sangat antusias,” tegas dia. (**)

Redaksi Fajar Nusantara

Fajar Nusantara merupakan media online yang terbit sejak tanggal 17 April 2020 di bawah naungan badan hukum PT. Fajar Nusantara Online (FNO). PT. FNO telah memiliki badan hukum resmi tercatat di Negara dan memiliki ijin berusaha sebagaimana mestinya sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
Back to top button