Anis Umumkan PSBB, Jokowi: Jangan Buru-buru Tutup Sebuah Wilayah

JAKARTA – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan belum lama ini mengumumkan pemberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) total. Hal ini, mengundang reaksi Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Bahkan Jokowi pun sampai memberikan pengarahan terkait penanganan Covid-19 dalam rapat terbatas ‘Laporan Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional’ Senin (14/9/2020).
Seperti dilansir dari Tribunnews.com. Dalam rapat terbatas itu, Jokowi tidak sampai spesifik menyebut nama Anies. Hanya saja, Jokowi sempat menyinggung adanya kepala daerah yang melakukan penutupan wilayah.
Menurutnya, kepala daerah jangan buru-buru tutup wilayah karena perlu menghitung dengan cermat dalam mengambil keputusan bila ada penambahan kasus.
“Perlu saya ingatkan lagi, keputusan-keputusan dalam merespon penambahan kasus di provinsi/kabupaten/kota, saya minta semuanya selalu melihat data sebaran kemudian yang sudah berkali-kali saya sampaikan terapkan strategi intervensi berbasis lokal. Strategi pembatasan berskala lokal.”
Jokowi menuturkan, strategi intervensi penting dilakukan. Baik itu manajemen intervensi dalam skala lokal maupun komunitas.
“Sekali lagi, jangan buru-buru menutup sebuah wilayah,” pinta Jokowi.
Dalam kesempatan itu, Presiden menginstruksikan kepala daerah selalu melihat data sebaran Covid-19. Apalagi tidak sepenuhnya ada yang masuk dalam zona merah. Oleh sebab itu, penanganan Covid-19 di daerah tidak boleh digeneralisir.
“Strategi pembatasan berskala lokal baik itu di tingkat RT, RW, desa atau kampung sehingga penanganannya lebih detail dan bisa lebih fokus, karena dalam sebuah provinsi misalnya ada 20 kabupaten/kota tidak semuanya berada pada posisi merah. Sehingga penangannya tentu saja jangan digeneralisir, di sebuah kota atau kabupaten pun sama, tidak semua kelurahan, desa, kecamatan, mengalami hal yang sama merah semua, ada hijau, kuning, itu perlu treatment atau perlakuan berbeda,” tambahnya. (**)