Hukum

Orang Tua yang Bunuh Anaknya Pinjam Cangkul dari Tetangga

BANTEN – Penemuan jasad bocah perempuan yang dikubur dengan pakaian lengkap di TPU Gunung Kendeng, Kecamatan Cijaku, Lebak, Banten, akhirnya terbongkar.

Dari hasil penyelidikan Satreskrim Polres Lebak, jasad itu merupakan seorang bocah kelas 1 SD yang dibunuh orang tuanya.

“Alhamdulillah pada malam tadi sudah diamankan diduga kedua pelaku itu, berinisial IS dan LH,” kata Kasat Reskrim Polres Lebak AKP David Adhi Kusuma dilansir dari Kompas.com.

Pelaku panik hingga menghilangkan jejak dengan membawa jenazah ke Kecamatan Cijaku untuk dikuburkan. Keduanya juga sempat membawa jasad dengan sepeda motor pada 26 Agustus lalu. Jasad bocah SD itu lantas dikubur dengan pakaian lengkap di TPU Gunung Kendeng.

“Mereka menganiaya korban ini sehingga mengakibatkan meninggal dunia TKP di kontrakannya di Jakarta. Karena panik dan dia merasa aman polisi tidak mengetahui, maka dia menguburkan di wilayah Cijaku,” imbuh David.

Sementara, penangkapan kedua pelaku dapat dilakukan karena ada cangkul yang dipinjam saat hari penguburan di TPU Gunung Kendeng, Desa Cipalabuh, Kecamatan Cijaku, Lebak. Pelaku meminjam cangkul dengan alasan menguburkan kucing. (**)

Redaksi Fajar Nusantara

Fajar Nusantara merupakan media online yang terbit sejak tanggal 17 April 2020 di bawah naungan badan hukum PT. Fajar Nusantara Online (FNO). PT. FNO telah memiliki badan hukum resmi tercatat di Negara dan memiliki ijin berusaha sebagaimana mestinya sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
Back to top button