Daerah

Keren! Poktan Sintok Cisewu Garut Sulap Sampah jadi Bio Oil

FAJARNUSANTARA.COM — Kelompok Tani Sintok Agro Waste yang berada di Kampung Sintok RT 04/07, Desa Cisewu, Kecamatan Cisewu Garut patut diacungi jempol. Pasalnya, kelompok tani yang peduli lingkungan tersebut mampu mengolah sampah menjadi sumber energi, berupa biogas dan minyak/bio oil yang bisa digunakan sebagai bahan bakar.

Program Agro Waste (pengelolaan limbah agro) tersebut, pertama kali dirintis Yudi (40), seorang putra daerah setempat yang memiliki kepedulian terhadap kebersihan lingkungan. Yang mana orang-orang sekitar biasanya memanggilnya Yudi Layung.

Baca Juga :  Pemetaan Kerawanan Pilkada Garut, Fokus Hingga 42 Kecamatan

Untuk menghasilkan bahan bakar biogas dan bio oil tersebut, Yudi mengolah sampah-sampah anorganik seperti plastik dengan proses penyulingan menggunakan pelaralatan yang dibuat secara swadaya.

Sampah tersebut dimasukkan ke dalam sebuah tabung kedap udara khusus lalu dipanaskan dalam suhu dan waktu tertentu, hingga menguap lalu menghasilkan tetesan-tetesan minyak bahan bakar.

Selanjutnya, tetesan-tetesan minyak dari plastik yang dipanaskan tersebut ditampung dengan sebuah wadah.

Yudi mengatakan, awal mula dirintisnya program tersebut tersebut dilatarbelakangi kepeduliannya terhadap lingkungan sekitarnya, yang mana sebelumnya dicemari sampah-sampah yang dibuang sembarangan oleh sebagian masyarakat. Mulai dari sungai sampai tempat-tempat yang tak jauh dari pemukiman penduduk.

Baca Juga :  PLN Beri Bantuan Alat Pengolah Madu untuk Petani Muda Garut

Karena banyaknya ditemukan gunungan sampah pada beberapa titik di sekitar wilayah Cisewu membuat saya merasa ironis. Sehingga saya memutuskan untuk mengajak teman yang memiliki tujuan yang sama untuk membangun wilayah Cisewu bersih dari sampah,” ujarnya.

Dengan berbekal ilmu yang dimilikinya, berdirilah Poktan Sintok Agro Waste. Sebuah kelompok tani yang diharapkan membawa perubahan bagi wilayah Cisewu, khususnya dalam menangani masalah kebersihan lingkungan.

Baca Juga :  Disperindag Garut Gelar Undian Lokasi Baru untuk PKL, 314 Siap Pindah ke Jalan Pasar Baru

Namun, Yudi menuturkan, pihaknya masih mengalami kendala dalam mengembangkan kegiatan tersebut. Yaitu, masalah biaya karena belum mendapatkan dukungan dari pemerintah setempat. Sehingga belum mendapat legalitas untuk operasional kegiatan tersebut.

“Saya sendiri sedang mengikhtiarkan agar kegiatannya bisa mendapatkan payung hukum dari pemerintah. Sehingga bisa membantu masyarakat sekitar, baik untuk gas ataupun minyak.

Sementara, di sisi lain sudah banyak pihak yang mulai mengenal Agro Waste tersebut, yang menawarkan kerjasama untuk pengembangan lebih lanjut.

Redaksi Fajar Nusantara

Fajar Nusantara merupakan media online yang terbit sejak tanggal 17 April 2020 di bawah naungan badan hukum PT. Fajar Nusantara Online (FNO). PT. FNO telah memiliki badan hukum resmi tercatat di Negara dan memiliki ijin berusaha sebagaimana mestinya sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
Back to top button