JAKARTA – Anggota Komisi VIII DPR RI, KH Nurhasan Zaidi menilai Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi, terlalu gegabah. Hal itu, dari pernyataan Menag soal cara masuk radikalisme dengan agen ‘good looking’ sampai hafiz saat mengisi seminar di Kemenpan RB, beberapa waktu silam.
“Apakah salah, jika ada anak ‘good-looking’ yang hafizh Qur’an, faham bahasa ‘Arab, faqih dalam agama berdakwah di lingkungan pemerintah? Haruskah kita labeli pemuda itu dengan teroris dan radikal? Menag gagap faham, ini Gegabah!,” ungkap Nurhasan.
Politisi PKS ini, pun menyayangkan pernyataan Menag yang disampaikan dalam forum. Apalagi hanya berdasarkan asumsi-asumsi tanpa bukti dan pemahaman yang komprehensif.
“Berkali-kali, Menag melakukan blunder yang menyakiti ummat Islam. Harusnya kita bangga bahwa generasi muda bangsa yang ‘good looking’ mulai banyak yang mau mengabdikan dirinya berdakwah. Ini cukup menginspirasi, jangan malah di generalisir sebagai modus penyebaran radikalisme tanpa dasar,” jelasnya.
Dalam keterangannya, Nurhasan sangat menyesalkan kejadian tersebut. Dia meminta Menteri Agama segera meminta maaf dan mengklarifikasi pernyataannya.
“Lebih baik Menteri Agama instropeksi diri dan berbenah kedalam. Fokus pada tupoksinya memperbaiki kualitas madrasah dan penyuluh agama, karena inilah ujung tombak untuk memerangi radikalisme,” pintanya.
Nurhasan menilai, bahwa Menag belum faham akan lulusan madrasah di Indonesia. Menag belum melihat sisi persoalan mendasar, seperti membaca qur’an yang masih rendah.
“Belum lagi kefahaman Islam. Kita khawatir kualitas lulusan dan peran KUA yang rendah menjadi penyebab permasalahan ini,” tegasnya.
Diakhir tanggapannya, Nurhasan meminta Menteri Agama untuk menahan diri dan berhati-hati agar tidak membangkitkan isu radikalisme yang memecah belah ummat. Fokus bersama masyarakat mencari solusi yang positif atas permasalahan degradasi moral yang sedang menimpa bangsa.
“Kita sama-sama sepakat bahwa terorisme dan radikalisme menjadi musuh bersama. Tapi ada cara yang lebih elegan dan lebih pantas dalam mengantisipasi penyebaran itu, menag harus elok mengkomunikasikannya ke masyarakat umum. Bil Hikmah Wal Mau’idzoh Hasanah,” pungkasnya.(**)