Daerah

Rumah Zakat Kucurkan Lagi Permodalan Bagi UMKM dan Petani

FAJARNUSANTARA.COM, SUMEDANG – Rumah Zakat melalui Relawan Inspirasinya, kembali mengucurkan bantuan permodalan bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) serta para petani binaannya. Kali ini, bantuan modal itu diberikan di Dusun Sindangjaya Desa Kertamukti Kecamatan Tanjungmedar Kabupaten Sumedang Provinsi Jawa Barat, pada Jumat (16/10) lalu.

Dudun Durohim selaku Relawan Inspirasi Rumah Zakat mengatakan, bantuan modal dari Rumah Zakat ini, selaras dengan program pemerintah yang kini sedang gencar-gencarnya memberikan dana stimulan bagi pelaku UMKM, guna memulihkan kondisi perekonomian terdampak Covid-19.

Penerima bantuan dari Rumah Zakat ini, kata Dudun, berjumlah empat orang. Jumlah itu, terdiri dari tiga orang petani dan satu orang pelaku UMKM. Para petani itu, selain bertani juga tengah mengembangkan produk lokal seperti membuat kue semprong, keripik pisang, singkong dan lainnya.

“Alhamdulillah saya selaku relawan Inspirasi sangat berterimakasih kepada Rumah Zakat serta seluruh donaturnya atas semua kepercayaan ini. Semoga segala kebaikannya mendapat balasan dari Allah SWT dengan sebaik-baik balasan. Juga saya berpesan kepada para penerima manfaat, agar betul-betul menggunakan permodalan ini secara tepat, agar usahanya cepat berkembang pesat,” katanya.

Salah seorang penerima manfaat, Omih, mengaku senang dan sangat bersyukurnya atas bantuan yang dia terima dari Rumah Zakat.

“Alhamdulillah wasyukurilah, terimakasih Rumah Zakat juga para donatur yang tak bosan-bosannya  membantu kami. Semoga apa yang kami terima, bisa menjadi wasilah naiknya tarap hidup kami. Juga saya mewakili teman-teman hanya bisa berdoa, semoga Allah SWT memberikan pahala yang berlipat ganda bagi seluruh jajaran Rumah Zakat serta donatur,” pungkasnya. (**)

Redaksi Fajar Nusantara

Fajar Nusantara merupakan media online yang terbit sejak tanggal 17 April 2020 di bawah naungan badan hukum PT. Fajar Nusantara Online (FNO). PT. FNO telah memiliki badan hukum resmi tercatat di Negara dan memiliki ijin berusaha sebagaimana mestinya sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
Back to top button