HeadlineNasional

FPI Dibubarkan Pemerintah, Sejumlah Tokoh Langsung Deklarasi Front Persatuan Islam

FAJARNUSANTARA.COM, JAKARTA – Siang kemarin, pemerintah resmi mengumumkan bahwa Front Pembela Islam (FPI) merupakan ormas terlarang di Indonesia.

Namun begitu, sejumlah tokohnya, langsung tancap gas. Mereka mendeklarasikan Front Persatuan Islam pada Rabu (30/12) malam tadi.

Hal ini, dibenarkan Kuasa Hukum Front Persatuan Islam, Aziz Yanuar. Pihaknya, telah melakukan deklarasi.

“Sudah dideklarasikan, itu benar,” ujar Aziz seperti dikutip dari JPNN.

Sejumlah tokoh yang menjadi deklarator Front Persatuan Islam, kata Aziz, merupakan Habib Abu Fihir Alattas, Abdurrahman Anwar, Ahmad Sabri Lubis, Munarman, Abdul Qadir Aka Awit Mashuri, Haris Ubaidillah.

Kemudian ada Habib Idrus Al Habsyi, Idrus Hasan, Habib Ali Alattas, Habib Ali Alattas, I Tuankota Basalamah, Habib Syafiq Alaydrus, Baharuzaman, Amir Ortega, Syahroji, Waluyo, Joko, dan M. Luthfi. 

“Termasuk saya sendiri sebagai kuasa hukum Front Persatuan Islam,” sebutnya.

Sementara dalam siaran pers Front Persatuan Islam, pembubaran yang dilakukan pemerintah terhadap FPI, merupakan de javu NasaKom.

“Bahwa Keputusan Bersama melalui enam instansi pemerintah kami pandang adalah sebagai bentuk pengalihan isu dan penghalang-halangan pencarian keadilan terhadap peristiwa pembunuhan enam anggota Front Pembela Islam dan bentuk kezaliman  yang nyata terhadap rakyat sendiri,” isi pernyataan Front Persatuan Islam. (**)

Redaksi Fajar Nusantara

Fajar Nusantara merupakan media online yang terbit sejak tanggal 17 April 2020 di bawah naungan badan hukum PT. Fajar Nusantara Online (FNO). PT. FNO telah memiliki badan hukum resmi tercatat di Negara dan memiliki ijin berusaha sebagaimana mestinya sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
Back to top button