HukumNasional

Periksa Bukti, Komnas HAM Akan Minta Pendapat Tiga Sampai Empat Ahli

FAJARNUSANTARA.COM, JAKARTA – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI berharap dapat meminta pendapat dari tiga sampai empat ahli terkait dengan tewasnya enam Laskar FPI oleh Kepolisian di Tol Jakarta-Cikampek (Japek) KM 50, pada Senin (7/12) lalu.

Seperti disampaikan Komisioner Komnas HAM, M Choirul Anam. Menurutnya, kegiatan lain yang akan dilakukan Tim Penyelidikan Komnas HAM, berupa pemeriksaan barang bukti yang dimiliki Komnas HAM.

“Jadi nanti, semoga bisa ahli itu dapat melakukan pemeriksaan barang bukti yang dimiliki Komnas HAM secara scientific. Jadi sesuai tema, harapannya tiga atau empat ahli,” katanya seperti dikutip dari Tribunnews.com, Jumat (25/12).

Namun, dirinya tidak menjelaskan secara rinci ahli dari bidang apa saja yang akan pihaknya mintai pendapat. Hanya saja Anam memastikan, pihaknya akan menguji semua barang bukti yang dimiliki Komnas HAM.

“Jadi nantinya, semua bukti yang dimiliki Komnas HAM akan diuji,” tuturnya.

Seperti diketahui, Komnas HAM sempat menyampaikan akan melakukan uji balistik terkait kasus itu. Tim Penyelidikan dari Komnas HAM juga, telah melakukan permintaan keterangan petugas Kepolisian dari Polda Metro Jaya terkait peristiwa yang menewaskan enam Laskar FPI.

Sementara sebelumnya, Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik menyebutkan, permintaan keterangan dilakukan di Polda Metro Jaya selama lima jam pada Kamis (24/12) kemarin.

“Kemarin dimulai pukul 11.30 WIB di Polda Metro Jaya yang diikuti oleh saya, M Choirul Anam, beserta Tim Penyelidik Komnas HAM RI,” katanya.

Dijelaskan, pemeriksaan tersebut untuk memperjelas alur kronologi, menguji persesuaian dan ketidakpersesuaian, serta memperdalam beberapa keterangan yang sudah didapat. Kemarin juga, kata Taufan, Tim Penyelidik Komnas HAM RI melakukan pendalaman terhadap saksi dari anggota FPI di suatu tempat.

Disamping kedua aktivitas tersebut, Tim Penyelidik dari Komnas HAM RI juga mengambil beberapa dokumen penunjang lainnya di tempat berbeda dari dua lokasi.

“Dari Komnas HAM menyampaikan terima kasih kepada semua pihak atas kerja sama yang telah berlangsung sejak awal hingga saat ini. Seperti dari pihak FPI, Kepolisian serta masyarakat. Kami berharap semoga peristiwa ini dapat terlihat secara terang benderang,” tuturnya. (**)

Redaksi Fajar Nusantara

Fajar Nusantara merupakan media online yang terbit sejak tanggal 17 April 2020 di bawah naungan badan hukum PT. Fajar Nusantara Online (FNO). PT. FNO telah memiliki badan hukum resmi tercatat di Negara dan memiliki ijin berusaha sebagaimana mestinya sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
Back to top button