HukumNasional

Besok, Pengendara Moge yang Ditendang Paspampres Dipanggil Polda Metro Jaya

FAJARNUSANTARA.COM, JAKARTA – Rombongan pengendara motor gede (moge) yang ditendang anggota Paspampres karena menerobos ring 1 di kawasan Istana Kepresidenan Jakarta pada Minggu (21/2/2021) lalu, akan dipanggil Polda Metro Jaya. Pemanggilan ini, rencananya dilakukan Senin (1/3/2021) besok.

“Mereka menyanggupi untuk datang. Identitas sudah ada. Dan sudah kita surat undangan klarifikasi,” kata Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Fahri Siregar, Minggu (28/2/2021) seperti dikutip dari Tribunnews.com.

Fahri menyatakan, kepolisian memanggil satu orang untuk menghadiri pemeriksaan. Hanya saja, pengendara moge itu akan membawa teman-temannya yang turut hadir dalam insiden waktu itu.

“Kita undang ada satu orang. Mereka menyanggupi beberapa orang datang. Kita sudah tahu identitasnya. Tapi dari satu orang itu mengajak orang lain untuk hadir,” ungkapnya.

Disebutkan Fahri, pemeriksaan itu hanya untuk mengklarifikasi dugaan pelanggaran lalu lintas yang dilakukan pelaku. Termasuk dengan adanya kemungkinan pelanggaran protokol kesehatan yang dilakukan pelaku.

“Dilihat dari medsos, ada dugaan pelanggaran lalin. Kita mengklarifikasi termasuk juga nanti kalau ada pelanggaran protokol kesehatan. Kita masukkan dulu dalam keterangan, nanti apa gimana ada pelanggaran hukumnya, kita koordinasikan dengan yang lain. Dugaan sementara, pelanggaran lalin yang terjadi saat kejadian,” tukasnya. (**)

Redaksi Fajar Nusantara

Fajar Nusantara merupakan media online yang terbit sejak tanggal 17 April 2020 di bawah naungan badan hukum PT. Fajar Nusantara Online (FNO). PT. FNO telah memiliki badan hukum resmi tercatat di Negara dan memiliki ijin berusaha sebagaimana mestinya sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
Back to top button