Dishub Sumedang Tutup Akses Putar Balik Jatinangor Demi Keselamatan Pengguna Jalan
FAJARNUSANNTARA.COM – Dinas Perhubungan Kabupaten Sumedang menutup akses belokan di Jalan Ir. Soekarno, kawasan Jatinangor, tepatnya di sekitar belokan menuju Polsek Jatinangor dan Jatinangor Town Square (Jatos), pada Rabu dini hari, 3 Juni 2026.
Penutupan dilakukan dengan pemasangan barrier sebagai upaya mengurangi risiko kecelakaan lalu lintas di lokasi yang selama ini kerap digunakan pengendara untuk memotong arus menuju Universitas Padjadjaran.
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Sumedang, Herman Suwandi, turun langsung memimpin penutupan akses jalan tersebut. Kegiatan itu turut disaksikan pihak Kecamatan Jatinangor, Satuan Polisi Pamong Praja, serta jajaran Polsek Jatinangor.
Menurut Herman, keputusan menutup akses belokan itu diambil setelah Dishub melakukan pemantauan lalu lintas melalui sistem tilang elektronik di kawasan Jatinangor. Dari hasil pemantauan, tercatat sekitar 531 pelanggaran atau aktivitas kendaraan yang berpotensi menimbulkan gangguan keselamatan dalam satu hari.
“Berdasarkan pantauan tilang elektronik di kawasan Jatinangor, hampir 531 pelanggaran dalam satu hari. Berdasarkan pertimbangan yang sangat matang, kami berusaha mencegah kecelakaan lalu lintas dengan menutup satu belokan dari arah Bandung-Sumedang, tepatnya dari Saung Budaya menuju Pangkalan Damri Jatinangor yang berbelok ke arah Jatinangor Town Square,” kata Herman Suwandi.
Ia menjelaskan, setelah penutupan tersebut, arus lalu lintas di ruas Jalan Ir. Soekarno diberlakukan satu arah tanpa adanya akses belokan di titik tersebut. Pengendara yang hendak berputar arah dapat memanfaatkan akses yang tersedia di dekat gerbang Universitas Padjadjaran.
“Sekarang jalan dari Cileunyi menuju Sumedang menjadi satu arah tanpa ada belokan. Putaran hanya bisa dilakukan dekat gerbang Unpad. Dari sana kendaraan bisa berbelok ke arah Bandung atau langsung menuju Sumedang,” ujarnya.
Selain untuk meningkatkan keselamatan, Dishub juga berencana memanfaatkan area bekas akses belokan tersebut sebagai lahan parkir. Menurut Herman, kebutuhan ruang parkir di kawasan Jatinangor semakin mendesak seiring meningkatnya aktivitas masyarakat dan mahasiswa.
“Di Jatinangor saat ini sudah sangat sulit mencari lahan parkir. Karena itu nantinya lokasi tersebut akan kami manfaatkan sebagai lahan parkir khusus,” katanya.
Herman menegaskan bahwa kebijakan penutupan akses jalan bukan untuk menghambat mobilitas masyarakat. Sebaliknya, langkah tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah menciptakan lalu lintas yang lebih aman dan tertib.
“Dengan adanya penutupan jalur ini, kami tidak bermaksud menghambat pergerakan pengguna jalan. Ini kami lakukan demi keselamatan bersama. Selain itu, lampu-lampu penerangan jalan umum juga akan kami optimalkan agar kawasan ini menjadi lebih terang,” ujarnya.
Ia juga meminta para pengemudi ojek online dan pengguna jalan lainnya memahami tujuan kebijakan tersebut. Menurut dia, keselamatan harus menjadi prioritas utama dibandingkan kepentingan sesaat untuk mempersingkat perjalanan.
“Kami berharap para pengemudi ojek online dan seluruh pengguna jalan dapat memahami bahwa langkah ini dilakukan demi keselamatan bersama,” tutur Herman.**







