FAJARNUSANTARA.C0M – Pemerintah Provinsi Jawa Barat bersama PT Jabar Environmental Solutions (PT JES) memperkuat komitmen percepatan pembangunan Tempat Pengolahan dan Pemrosesan Akhir Sampah (TPPAS) Regional Legok Nangka melalui penandatanganan perubahan dan pernyataan kembali Perjanjian Kerja Sama (PKS).
Proyek berbasis teknologi pengolahan sampah menjadi energi listrik ini diproyeksikan menjadi solusi jangka panjang bagi persoalan sampah di kawasan Bandung Raya, Sumedang, dan Garut.
Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan PT Jabar Environmental Solutions resmi menandatangani perubahan dan pernyataan kembali Perjanjian Kerja Sama proyek Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) TPPAS Regional Legok Nangka. Penandatanganan dilakukan oleh Gubernur Jawa Barat selaku Penanggung Jawab Proyek Kerja Sama bersama Direktur PT JES, Kenichi Ishikawa.
Agenda tersebut juga diikuti penandatanganan Perjanjian Penjaminan antara PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (PT PII) dengan PT JES serta penyerahan Perjanjian Regres dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat kepada PT PII.
Perubahan perjanjian dilakukan untuk menyesuaikan aspek teknis, finansial, dan regulasi agar pelaksanaan proyek berjalan lebih efektif, akuntabel, dan berkelanjutan. TPPAS Regional Legok Nangka dirancang memiliki kapasitas pengolahan hingga 2.131 ton sampah per hari dengan teknologi Waste-to-Energy atau Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL).
Fasilitas tersebut akan melayani pengelolaan sampah dari Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, Kota Cimahi, Kabupaten Garut, serta Kabupaten Sumedang. Kehadiran infrastruktur ini diharapkan mampu mengurangi beban tempat pembuangan akhir yang kapasitasnya semakin terbatas.
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menegaskan proyek Legok Nangka merupakan bagian dari strategi pemerintah daerah dalam membangun sistem pengelolaan sampah yang lebih modern dan berkelanjutan.
“TPPAS Regional Legok Nangka akan mengurangi ketergantungan terhadap fasilitas pembuangan akhir yang telah mengalami keterbatasan kapasitas,” ujar Dedi.
Setelah penandatanganan kesepakatan tersebut, proyek akan memasuki tahap pemenuhan pembiayaan (financial close) yang ditargetkan rampung pada akhir 2026. Pemerintah selanjutnya akan mempercepat proses konstruksi fisik agar fasilitas dapat segera beroperasi dan mendukung penanganan sampah regional di Jawa Barat.**







