HukumSelebritis

Terlibat Lagi Narkoba, Millen Cyrus Ditangkap Bersama Tiga Temannya

FAJARNUSANTARA.COM, JAKARTA – Diduga kembali terlibat dalam penyalahgunaan narkoba, selebgram Millen Cyrus kembali ditangkap pada Minggu (28/2/2021) dini hari.

Penangkapan Millen, dilakukan saat bersama tiga orang lainya di dalam salah satu kafe.

“(Millen) ditangkap beserta tiga temannya,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus, seperti dikutip dari JPNN.com.

Untuk saat ini, Kombes Yusri belum menjelaskan secara detail terkait penangkapan Millen Cyrus.

Hanya saja dirinya memastikan, berdasar tes urine, Millen positif benzo atau benzodiazepine. Obat ini termasuk dalam salahsatu yang sering disalahgunakan.

Seperti diketahui, kasus ini merupakan kedua kalinya Millen berurusan dengan polisi. Millen pernah ditangkap Polres Pelabuhan Tanjung Priok pada 22 November 2020 lalu.

Saat itu, penyidik kepolisian menetapkan Millen Cyrus sebagai tersangka atas kepemilikan narkotika jenis sabu-sabu seberat 0,36 gram. (**)

Redaksi Fajar Nusantara

Fajar Nusantara merupakan media online yang terbit sejak tanggal 17 April 2020 di bawah naungan badan hukum PT. Fajar Nusantara Online (FNO). PT. FNO telah memiliki badan hukum resmi tercatat di Negara dan memiliki ijin berusaha sebagaimana mestinya sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
Back to top button