Peristiwa

Detik-detik Penangkapan Penjual Obat Terlarang Oleh Koramil Jatinangor

FAJARNUSANTARA.COM,- Kejadian memprihatinkan terjadi di depan MC di Jalan Raya Jatinangor menjelang magrib, saat terjadi keributan yang meresahkan warga sekitar. Jum’at malam (12/5/23).

Menanggapi hal ini, Danramil Jatinangor, Kapten ARH. Ateng Jaelani langsung turun tangan untuk mengatasi permasalahan tersebut.

“Saat saya lewat di depan MC, saya melihat ada keributan yang sedang terjadi. Tanpa ragu, saya segera menghubungi Kapolsek Jatinangor untuk segera melakukan penanganan,” ungkap Danramil Jatinangor.

Saat berhasil menangkap para pelaku, tercium bau minuman alkohol yang kuat dari mulut mereka.

Baca Juga :  Koramil Tanjungsari Gelar Jum’at Berkah Ramadhan, Bagikan 4.500 Takjil untuk Pengguna Jalan Nasional

Menyadari hal ini, Danramil tidak melewatkan kesempatan untuk menyelidiki apakah mereka juga mengonsumsi obat-obatan terlarang.

“Dalam proses penangkapan, saya sempat bertanya kepada mereka apakah ada yang menggunakan obat-obatan terlarang,” tandasnya.

Selain itu, saya juga menanyakan tempat mereka memperoleh barang tersebut,

Hasil dari interogasi tersebut mengungkap fakta mengejutkan. Ternyata, obat-obatan terlarang tersebut dibeli di perbatasan antara Kecamatan Jatinangor dan Tanjungsari.

Tanpa buang waktu, Danramil dan tim segera bergerak menuju lokasi kejadian.

Baca Juga :  Mahasiswa Tingkat Akhir di Jatinangor Jadi Kurir Sabu, Polisi Sita 30 Gram Narkotika

Namun, saat tiba di warung yang diduga menjual obat-obatan terlarang, petugas mendapati keadaan yang cukup mengecewakan.

Namun, ternyata yang dua orang yang diduga penjual masih didalam Warung tersebut,  kedua penjual obat-obatan terlarang satu orang berasal dari Aceh.

Orang yang berasal dari Aceh inisial S (20) dan yang satu lagi asli warga Sumedang berinisial DR (26).

Ketika kita dobrak kedalam, kedua orang tersebut sedang membereskan ratusan butir berbagai jenis obat-obatan terlarang, dan langsung kami sita, sebarang barang bukti.

Baca Juga :  Persit Koramil Tanjungsari Ajak Anak Main Tradisional Lupakan HP, Peringati HUT ke-80

Dalam upaya memberantas peredaran obat-obatan terlarang di wilayah Jatinangor, Danramil Jatinangor telah menyerahkan kedua pelaku kepada pihak kepolisian Polsek Jatinangor.

Penyelidikan lebih lanjut, akan dilakukan oleh pihak berwajib untuk mengungkap jaringan dan pemasok obat-obatan terlarang tersebut.

Peristiwa ini menjadi peringatan bagi masyarakat Jatinangor agar lebih waspada terhadap peredaran obat-obatan terlarang.

Diharapkan kerjasama antara aparat keamanan dan masyarakat akan semakin ditingkatkan guna menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman.***

Enceng Syarif Hidayat

Enceng Syarif Hidayat adalah seorang jurnalis yang aktif liputan di Sumedang, Jawa Barat. Enceng mengawali karirnya di dunia jurnalistik dimedia lokal online Sumedang. Liputan utamanya di wilayah Barat Sumedang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
PETIR800 LOGIN PETIR800