Nasional

Selain Merekam Pelanggar Lalin, Kamera ETLE Mobile Awasi Perilaku Polisi

Polda Metro Jaya Luncurkan 30 Kamera ETLE Mobile

FAJARNUSANTARA.COM, JAKARTA – 30 unit kamera electronic law enforcement (ETLE) mobile, diluncurkan Polda Metro Jaya, Sabtu (20/3/2021).

Menurut Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Fadil Imran, kamera elektronik ini bakal digunakan polisi mengawasi dan merekam pelanggaran lalu lintas bagi pengguna jalan guna mendukung sistem tilang elektronik.

Puluhan kamera yang dipasang diantaranya berada di badan petugas (body cam), helm (helm cam), serta dashboard kendaraan (dash cam).

“Saya resmikan 30 ETLE mobile yang akan kami operasikan,” katanya di Lapangan Presisi Polda Metro Jaya, seperti mengutip dari JPNN.com.

Kapolda meyakini, pengoperasian kamera ETLE Mobile bakal meminimalisir penindakan oleh petugas di lapangan.

“Penegakan hukum akan semakin memiliki profesionalisme,” ujarnya.

Disebutkan Fadil, kamera ETLE mobile, menjadi terobosan baru dalam menindak pelanggaran lalu lintas dalam sistem elektronik. Dan untuk pengoperasian kamera, dikhususkan di daerah-daerah yang tidak memiliki kamera statis.

Namun begitu, selain merekam pelanggaran lalu lintas, kamera ETLE dapat juga mengontrol pergerakan petugas di lapangan.

“Termasuk merekam perilaku anggota yang bertugas di lapangan,” tegas Irjen Fadil Imran.

Sebagai informasi, kamera ETLE mobile ini merupakan salahsatu terobosan jajaran Polri di bawah komando Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Sigit sendiri, dijadwalkan melakukan peluncuran untuk 244 kamera ETLE secara nasional di 12 Polda pada Selasa (23/3/2021) mendatang. (**)

Redaksi Fajar Nusantara

Fajar Nusantara merupakan media online yang terbit sejak tanggal 17 April 2020 di bawah naungan badan hukum PT. Fajar Nusantara Online (FNO). PT. FNO telah memiliki badan hukum resmi tercatat di Negara dan memiliki ijin berusaha sebagaimana mestinya sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
Back to top button