Nasional

Penerapkan Tilang Elektronik Didukung Penuh Kompolnas

FAJARNUSANTARA.COM, JAKARTA – Kebijakan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo agar Korlantas Polri menerapkan sistem tilang elektronik atau ETLE, mendapat dukungan dari Komisioner Kompolnas Irjen (Purn) Pudji Hartanto Iskandar. Menurut Pudji Hartanto, ETLE dapat  memudahkan kepolisian dalam mengelola pelayanan masyarakat dalam bidang penegakan hukum.

“Kita (Kompolnas) mendukung program prioritas kebijakan Kapolri dalam penjabaran dan implementasi dari transformasi Polri yang Presisi, prediktif, responsibilitas, transparansi berkeadilan,” katanya dalam keterangannya, seperti dikutip dari JPNN.com.

ETLE, kata Pudji Hartanto, merupakan implementasi teknologi untuk mencatat atau merekam pelanggaran-pelanggaran lalu lintas secara elektronik. Diantaranya dalam mendukung keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran dalam berlalu lintas. Maka dari itu, kata Pudji Hartanto, sudah tepat Korlantas Polri segera menindaklanjuti hal tersebut.

Mantan Kakorlantas Polri ini menerangkan, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan. Seperti perlunya adanya pedoman dan standar operasional prosedur Kepolisian berbasis data dan teknologi informasi (TI) yang transparan dan akuntabel di bidang lalu lintas. Mengapa hal ini harus segera diperlukan, lanjut Pudji Hartanto, agar anggota tidak gamang atau ragu dalam bertindak. Kemudian masyarakat tidak bingung terhadap penegakan hukum lalu lintas yang modern berbasis IT dengan menggunakan sistem ETLE ini.

Disebutkan juga Pudji Hartanto, yang tak kalah penting lainnya merupakan penyatuan sistem informasi kepolisian yang terintegrasi dan segera revitalisasi menghidupkan command center infrastruktur yang diperlukan untuk mengkoordinasikan, memonitor dan mengontrol seluruh tindakan dalam satu sistem informasi yang terintegrasi antar pemangku kepentingan terkait.

Seperti pemerintah daerah dan Ditjen Perhubungan Darat Kemenhub. Dan yang tak kalah penting lagi, lanjutnya, perlunya sosialisasi yang masif terhadap rencana langkah Polri dalam hal ini Polantas untuk penegakan hukum lalu lintas di lapangan. Mau itu secanggih apa pun untuk peralatannya dengan modernisasinya yang digunakan nanti, tetap itu harus ada penekanannya kepada SDM atau personel Polantas yang juga harus sudah siap mereformasi budaya atau kultur,” tandasnyanya. (**)

Redaksi Fajar Nusantara

Fajar Nusantara merupakan media online yang terbit sejak tanggal 17 April 2020 di bawah naungan badan hukum PT. Fajar Nusantara Online (FNO). PT. FNO telah memiliki badan hukum resmi tercatat di Negara dan memiliki ijin berusaha sebagaimana mestinya sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
Back to top button