FAJARNUSANTARA.COM,- Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan kembali komitmennya, untuk terus memperkuat pemberantasan korupsi di Indonesia.
Hal tersebut ia ungkapkan terkait dengan isu pencopotan Brigjen Endar Priantoro dari jabatannya sebagai Direktur Penyelidikan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Sigit mengatakan bahwa Polri masih berkomitmen untuk mendorong penguatan terhadap KPK dalam tugas pemberantasan korupsi di Indonesia.
Hal tersebut disampaikannya saat memberikan keterangan kepada wartawan di Tangerang, Banten pada Rabu, 5 April 2023.
Sigit memastikan bahwa Polri menghormati dan taat aturan yang berlaku terkait dengan personel Polri yang melakukan penugasan di luar struktur kementerian dan lembaga termasuk KPK.
Ia juga menegaskan bahwa Brigjen Endar telah melewati proses Open Bidding yang cukup berat dan ketat oleh pansel KPK sebelum ditugaskan di KPK.
Sigit menambahkan bahwa Polri telah menerbitkan surat perpanjangan penugasan Brigjen Endar di KPK.
Oleh karena itu, ia menghormati langkah-langkah yang diambil Brigjen Endar terkait dengan pencopotannya sebagai Direktur Penyelidikan KPK.
Sigit juga menegaskan bahwa urusan internal Brigjen Endar sebagai anggota KPK, harus diselesaikan melalui mekanisme-mekanisme internal yang ada di KPK, baik itu dari Inspektorat maupun Dewan Pengawas (Dewas).
Polri akan terus berkomitmen untuk memperkuat KPK dan mendukung pemberantasan korupsi di Indonesia. Sigit menekankan bahwa jika dua orang pada posisi strategis di KPK secara bersamaan ditarik, hal tersebut justru akan melemahkan KPK.(SH)***