EkonomiPemerintahan

Ridwan Kamil Ingatkan Perusahaan untuk Bayar THR Tepat Waktu Jangan Dicicil Apalagi di Tunda

FAJARNSANTARA.COM,- Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, menegaskan bahwa perusahaan wajib membayar Tunjangan Hari Raya (THR) keagamaan kepada para pegawainya tanpa ada dicicil atau ditunda.

Hal tersebut disampaikan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, THR adalah hak pekerja yang harus dipenuhi oleh perusahaan dan harus dibayarkan secara penuh.

“Sanksi tegas akan diberikan kepada perusahaan yang mencicil atau bahkan tidak membayarkan THR sesuai dengan aturan yang berlaku,” ujar Gubernur Ridwan Kamil di Kota Bandung, Selasa (4/4/2023).

Baca Juga :  BRI Tbk dan Polda Jabar Sinergi Dukung Pembangunan Pendidikan Berkelanjutan

Dikatakannya, Peraturan batas akhir pembayaran THR adalah H-7 Lebaran, sehingga Ridwan Kamil meminta perusahaan tidak mencari alasan untuk mencicil atau menunda pembayaran THR.

“Dalam upaya untuk memastikan pelaksanaan pembayaran THR keagamaan,” tandasnya.

Baca Juga :  IPDN Sambut Dies Natalies ke-68, Dengan Komitmen Tingkatkan Daya Saing Praja

Lebih Lanjut RK sapaan Akrabnya menyampaikan, Menteri Tenaga Kerja RI Ida Fauziyah meminta kepada kepala daerah, untuk mengupayakan agar perusahaan di wilayahnya membayar THR sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jabar juga membuka posko pengaduan THR bagi pegawai yang merasa dirugikan karena adanya pelanggaran yang dilakukan perusahaan.

Baca Juga :  Penyesuaian Jam Operasional TPK Sarimukti Ditutup Sementara Selama Ramadan dan Idulfitri 2024

“Pengaduan bisa dilaporkan melalui hotline 08112121444 atau link bit.ly/PengaduanTHR2023Jabar,” urainya.

Gubernur Ridwan Kamil menegaskan bahwa THR wajib dibayarkan secara penuh dan tidak boleh merenggut kebahagiaan para pekerja yang sudah berkeringat untuk kemajuan perusahaan.

“Kemajuan suatu perusahaan tidak lepas dari peran dan kontribusi pekerja/buruh,” pungkasnya.(Sambas)***

Enceng Syarif Hidayat

Enceng Syarif Hidayat adalah seorang jurnalis yang aktif liputan di Sumedang, Jawa Barat. Enceng mengawali karirnya di dunia jurnalistik dimedia lokal online Sumedang. Liputan utamanya di wilayah Barat Sumedang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button