Jebakan Kompetensi: Ketika Profesional Mapan Merintis Pesantren

Oleh: Muhammad Irfanudin Kurniawan
Ada satu pertanyaan yang kerap dilontarkab kepada profesional yang memutuskan keluar dari pekerjaan mapan demi merintis pondok pesantren di usia kepala empat. “Sudah enak di posisi mapan, kenapa harus repot membangun pesantren dari nol?”
Jawabannya sering kali berangkat dari niat yang tulus. Banyak dari mereka mengutip pesan para kiai: berbuatlah lebih dari generasi sebelumnya.
Mendirikan pesantren dianggap sebagai cara mengamalkan ilmu, sebuah ikhtiar untuk memberi manfaat yang lebih luas.
Namun, di balik semangat itu, ada persoalan mendasar yang jarang dibicarakan. Mendirikan pesantren bukanlah proyek ekspansi usaha atau pembangunan gedung sekolah. Ia adalah upaya menghidupkan nilai, idealisme perjuangan. Dan di sinilah jebakan kompetensi paling sering terjadi.
Seorang dosen atau profesional tentu paham cara menyusun kurikulum, mengelola keuangan, membangun jaringan, dan merancang strategi. Mereka memiliki kapasitas manajerial yang mumpuni. Tetapi kapasitas manajerial tidak sama dengan kapasitas memahami pesantren. Kompetensi formal tidak otomatis melahirkan pemahaman kultural.
Data Kementerian Agama tahun ajaran 2024/2025 mencatat ada 42.433 pondok pesantren aktif di Indonesia, dengan Jawa Barat sebagai provinsi terbanyak mencapai 13.005 pesantren. Angka ini menunjukkan betapa masifnya pertumbuhan lembaga pendidikan Islam.
Di tengah pertumbuhan itu, fenomena pendirian pesantren oleh kaum profesional bukan hal baru. Ada rektor universitas negeri, yang ikut merintis pesantren sejak 1996 di atas lahan 500 meter persegi. Ada pula mantan dosen UIN yang mendirikan dua pesantren. Ada juga seseorang yang memilih meninggalkan jalur karier dosen karena merasa pengalaman panjangnya di pesantren akan kurang bermakna jika hanya berhenti pada aktivitas mengajar di perguruan tinggi.
Fenomena ini menarik untuk dicermati. Sebuah studi tentang kepemimpinan pendiri pesantren non-genealogis menunjukkan bahwa pesantren yang didirikan oleh mereka yang bukan keturunan kiai dapat bertransformasi melalui strategi kepemimpinan yang memadukan spiritualitas, profesionalisme, dan inovasi. Artinya, latar belakang profesional bukan penghalang. Ia bahkan bisa menjadi kekuatan baru.
Namun, ada satu catatan penting yang perlu diingat. Seorang kiai pernah memberi peringatan ketika ada keluarga tokoh nasional berniat mendirikan pesantren.
Mendirikan pesantren tidak bisa dilakukan dengan sekadar melihat-lihat dan mempelajari bangunan. Ada syarat mendasar yang harus dipenuhi: anak-anak mereka harus benar-benar nyantri, memahami jiwa, nilai pesantren, dan yang paling penting, niatnya harus jelas untuk apa.
Peringatan ini merupakan inti persoalan.
Di dunia pesantren, ilmu tidak sekadar dipelajari dari buku panduan atau seminar.
Pemahaman tentang pesantren bersifat tacit, diperoleh melalui pengalaman hidup, kedekatan dengan guru, dan pembiasaan sehari-hari.
Anda tidak bisa memahami denyut nadi pesantren hanya dengan membaca jurnal manajemen atau mengikuti pelatihan kepemimpinan selama sepekan.
Inilah sebabnya banyak pesantren yang dibangun dengan modal besar, fasilitas megah, dan manajemen modern justru kehilangan tujuan what for (untuk apa) pesantren didirikan.
Mereka memiliki gedung, tetapi tidak memiliki jiwa. Administrasi berjalan rapi, tetapi keberkahan tidak hadir. Sang pendiri mungkin sangat kompeten mengelola organisasi, tetapi ia tidak pernah merasakan bagaimana rasanya dididik, dibimbing, dan dibentuk oleh sistem pesantren.
Jiwa, nilai keberkahan pondok lahir dari kebiasaan bangun sebelum subuh, dari kepatuhan tanpa syarat kepada guru, dari kesederhanaan hidup di asrama, dan dari keikhlasan dalam mengabdi.
Tanpa pernah merasakan semua itu, seorang pendiri akan kesulitan menanamkan nilai-nilai tersebut kepada santri-santrinya. Ia bisa mengajarkan teori kepemimpinan, tetapi belum tentu bisa menjadi teladan dalam hal adab dan ketawadhuan.
Lalu, apakah para profesional dilarang mendirikan pesantren? Tentu tidak. Mereka justru sangat diharapkan berkontribusi. Namun, mereka perlu menyadari batas-batas kompetensi mereka. Mereka perlu betul-betul untuk belajar, berguru, dan mungkin menitipkan anak-anak mereka untuk nyantri agar memahami ruh, jiwa dan nilai pesantren dari dalam.
Mengapa? Karena membangun pesantren berbeda dengan membangun pabrik atau kampus umum.
Bagi mereka yang pernah nyantri, pesan untuk berbuat lebih dari generasi sebelumnya adalah panggilan untuk terus bergerak. Ilmu yang diperoleh tidak boleh berhenti di kepala. Ia harus turun ke tangan, menjadi amal, dan bermanfaat bagi umat.
Ingat, mendirikan pesantren bukanlah tentang seberapa megah bangunan yang didirikan, melainkan seberapa dalam nilai, jiwa yang ingin ditanamkan.
Ia bukan tentang seberapa cepat pesantren berdiri, melainkan seberapa istiqomah ia dirawat.
Pesantren yang baik tidak diukur dari kualitas manajemen administratifnya semata, melainkan dari kemampuannya melahirkan generasi yang memahami arti perjuangan, pengabdian, keberkahan dan pastinya keikhlasan.
—
Muhammad Irfanudin Kurniawan adalah dosen Manajemen Pendidikan Islam di Universitas Darunnajah (UDN) Jakarta. Penulis buku Organisme Pesantren, Dakwah Model Canvas, The Essence of Islamic Leadership, Menjejaki Alam Filsafat, dan Menalar Manajemen Pendidikan Islam: Dari Worldview Islam ke Integrasi Ilmu.

