DaerahNasional

Tilang Elektronik Segera Berlaku di Kota Bandung, Sembilan CCTV Sudah Terpasang

FAJARNUSANTARA.COM, BANDUNG – Sebanyak sembilan CCTV telah dipasang Polrestabes Bandung di beberapa ruas jalan raya. CCTV itu, direncanakan untuk tilang elektronik.

Kasatlantas Polrestabes Bandung, AKBP Rano Hadianto mengatakan, penerapan tilang elektronik ini masih dalam persiapan. Pemasang CCTV itu, sebagai tindak lanjut rencana Kapolri baru Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.

“Setiap lokasi dipasang CCTV. Pemberlakuannya belum,” ucapnya, Senin (1/2/2021) seperti dikutip dari JPNN.com.

Kasat menerangkan, sembilan titik jalan raya itu diantaranya jalan persimpangan Buahbatu, Simpang Pelajar Pejuang-Turangga, Martanegara-Lingkar Selatan, Simpang Ahmad Yani-Riau. Kemudian di Simpang Pahlawan-Surapati, Simpang Dago-Cikapayang, Simpang Pasteur, Simpang Asia Afrika-Otista dan Simpang Lima Kosambi.

Sementara, Direktur Lalu Lintas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Eddy Djunaedi menyebutkan, meski realisasi kebijakan masih dalam proses, dirinya berharap agar dalam satu bulan ini bisa mulai diterapkan untuk di Jawa Barat.

“Sedang disiapkan untuk software dan perangkat kerasnya. Termasuk juga pelatihan kepada anggota. Di beberapa daerah infrastrukturnya sudah siap,” tuturnya.

Namun dalam waktu dekat ini, sistem tilang elektronik bakal diberlakukan di Kota Bandung dan Kota Cirebon. Mengingat untuk sarana dan prasarana di setiap wilayah lainnya belum menunjang.

“Belum semua ruas jalan dilengkapi infrastrukturnya, jadi untuk beberapa ruas jalan dulu. Nanti untuk kedepannya bisa dikembangkan,” katanya. (**)

Redaksi Fajar Nusantara

Fajar Nusantara merupakan media online yang terbit sejak tanggal 17 April 2020 di bawah naungan badan hukum PT. Fajar Nusantara Online (FNO). PT. FNO telah memiliki badan hukum resmi tercatat di Negara dan memiliki ijin berusaha sebagaimana mestinya sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
Back to top button