NasionalPemerintahan

Ada Maulid-Pernikahan Putri Rizieq Shihab, Satgas Covid Minta Gubernur DKI Tegas Jalankan PSBB

FAJARNUSANTARA.COM, JAKARTA – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, diminta tegas dalam menerapkan peraturan terkait Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang tengah dijalankan.

Hal itu, dikatakan Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19, Letjen TNI Doni Monardo disela menjelaskan alasan BNPB menyediakan masker dan hand sanitizer pada perhelatan Maulid Nabi dan pernikahan putri pemimpin FPI Rizieq Shihab yang berlangsung di kawasan Petamburan, Jakarta Pusat, Sabtu (14/11).

Menurutnya, Satgas Covid-19 sudah berkomunikasi dan mengingatkan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta, agar penerapan aturan pencegahan menyebarnya Covid-19 tetap dilakukan.

“Sebagaimana yang telah tertuang dalam aturan yang telah dibuat oleh pemerintah DKI,” ujarnya dalam konferensi pers yang disiarkan di YouTube BNPB, seperti dikutip dari kompas.com, Minggu (15/11).

Maka dari itu, perlu kerja sama yang baik antara pemerintah pusat dengan DKI Jakarta, serta para tokoh-tokoh masyarakat. Utamanya dalam rangka penanggulangan Covid-19. Sehingga, kata Doni, penyebaran Covid-19, khususnya di wilayah Ibu Kota, dapat terkendali. Begitu juga dengan penambahan angka kasus positif, dapat terus ditekan.

“Insya Allah kalau ini bisa kita lakukan, bangsa kita, masyarakat kita, bisa semakin baik. Dan mereka yang terpapar pun semakin kecil,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Dwi Oktavia mengatakan, terjadi penambahan kasus Covid-19 di Jakarta dengan jumlah 887 kasus per Sabtu (14/11).

Jumlah penambahan itu, membuat total kasus Covid-19 di Ibu Kota, menjadi 117.462. Dari jumlah itu, ada 108.209 yang dinyatakan sembuh, dengan tingkat kesembuhan sebesar 92,1 persen. Sedangkan ada 2.441 orang yang terkonfirmasi positif dilaporkan meninggal dunia dengan tingkat kematian 2,1 persen. Untuk jumlah kasus aktif di Jakarta, naik sejumlah 180, menjadi 6.632 pasien positif Covid-19 yang masih dirawat maupun isolasi mandiri. (**)

Redaksi Fajar Nusantara

Fajar Nusantara merupakan media online yang terbit sejak tanggal 17 April 2020 di bawah naungan badan hukum PT. Fajar Nusantara Online (FNO). PT. FNO telah memiliki badan hukum resmi tercatat di Negara dan memiliki ijin berusaha sebagaimana mestinya sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
Back to top button