FAJARNUSANTARA.COM – DPRD Kabupaten Sumedang menegaskan pentingnya penguatan sinergi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan pemerintah desa dalam mendorong pembangunan yang merata. Hal itu mengemuka dalam kegiatan halal bihalal bersama para kepala desa di Sumedang, Kamis, 23 April 2026.
Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Sumedang, Asep Kurnia, S.H., M.H., menghadiri kegiatan halal bihalal bersama para kepala desa di Aula Desa Cikoneng Kulon. Kegiatan ini juga dihadiri Bupati Sumedang Dr. H. Dony Ahmad Munir, S.T., M.M., Wakil Bupati M. Fajar Aldila, serta Kepala Kejaksaan Negeri Sumedang Sarta, S.H., M.H.
Dalam forum tersebut, Asep Kurnia menyoroti pentingnya pemerataan bantuan keuangan desa (bankeudes) yang tidak hanya berbasis kebutuhan, tetapi juga mempertimbangkan kinerja dan prestasi desa. Ia menilai pendekatan tersebut dapat mendorong desa lebih inovatif dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.
“Pemerataan harus tetap berjalan, namun desa yang berprestasi juga perlu mendapatkan perhatian lebih sebagai bentuk apresiasi sekaligus motivasi bagi desa lainnya,” kata Asep.
Ia juga menekankan bahwa momentum halal bihalal tidak hanya menjadi ajang silaturahmi, tetapi juga ruang strategis untuk memperkuat koordinasi antar pemangku kepentingan dalam pembangunan desa.
“Silaturahmi seperti ini penting untuk terus dijaga. Jangan hanya setelah Lebaran, tapi ke depan bisa rutin dilaksanakan agar komunikasi dan koordinasi semakin kuat,” ujarnya.
Kegiatan ini dinilai menjadi langkah konkret dalam mempererat hubungan antara DPRD, pemerintah daerah, dan pemerintah desa. Dengan kolaborasi yang solid, pembangunan desa di Kabupaten Sumedang diharapkan berjalan lebih optimal, merata, dan berkelanjutan.***







