Daerah

Ratusan Prajurit Yonif Raider 301/PKS Kepung Perumahan Kojengkang

FAJARNUSANTARA.COM, SUMEDANG – Yonif Raider 301/PKS, menggelar sebuah latihan tempur di Komplek Perumahan Kojengkang Kabupaten Sumedang Provinsi Jawa Barat.

Latihan Pertempuran Kota yang diikuti sekitar 335 prajurit kebanggaan warga Kota Tahu itu, digelar mulai Selasa 10 November sampai dengan Sabtu 14  November 2020.

Danyonif Raider 301/PKS, Mayor Inf Wahyu Alfiyan,SIP, M.IPOL, selaku Komandan latihan menyebutkan, ratusan prajuritnya itu, dilatih dalam segi tehnis dan taktis pertempuran perkotaan.

Baca Juga :  Kang Hery Maju Pilkada Sumedang 2024 Dapat Restu Gerindra

Dalam waktu lima hari itu, pihaknya membuat home base hingga aplikasi tempur di Komplek Perumahan Kojengkang. Hal itu dilakukan, lantaran dengan terjadinya pergeseran nilai tata peperangan di dunia, membuat para insurjen bertempur bukan  hanya di daerah hutan maupun pegunungan saja. Namun untuk saat ini, sudah merambah ke pemukiman yang merupakan wilayah padat penduduk.

Baca Juga :  Sumedang Terima UHC Awards 2024, Pelayanan Kesehatan Terus Ditingkatkan

“Maka saat ini, TNI-AD juga sudah mulai mengembangkan taktik pertempuran di daerah Urban maupun di daerah perkotaan, untuk mengenalkan kepada prajurit, agar kedepannya bisa menyesuaikan dengan tuntutan tugas yang lebih kompleks,” ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima Fajarnusantara.com, Minggu (15/11).

Baca Juga :  Yayat Ruhiyatna, Sang Arsitek Peraih Medali Emas Sepak Bola Putri Jabar di PON XXI

Dengan adanya latihan di kawasan perumahan itu, alhasil menyedot perhatian masyarakat setempat. Mengingat, sangat jarang para pasukan gagah berani itu, melakukan latihan di lingkungan pemukiman warga.

“Para prajurit melakukan manuver dengan gesit dan cepat, ditambah suara letusan munisi yang seolah-olah terjadi pertempuran sebenarnya,” sebutnya. (**)

Redaksi Fajar Nusantara

Fajar Nusantara merupakan media online yang terbit sejak tanggal 17 April 2020 di bawah naungan badan hukum PT. Fajar Nusantara Online (FNO). PT. FNO telah memiliki badan hukum resmi tercatat di Negara dan memiliki ijin berusaha sebagaimana mestinya sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
Back to top button