Indonesia Masuk dalam 20 Negara yang Dilarang Masuk ke Arab Saudi

FAJARNUSANTARA.COM – Guna menekan laju pertumbuhan virus corona di Arab Saudi, pemerintahnya kembali memberlakukan kebijakan baru. Arab Saudi menangguhkan masuknya orang-orang ke kerajaan dari 20 negara.
Mengutip dari Kompas.com, larangan masuk sementara itu, berlaku mulai 3 Februari 2021. Termasuk juga bagi orang-orang yang datang dari Uni Emirat Arab, Jerman, Amerika Serikat, Inggris, Afrika Selatan, Perancis, Mesir, Lebanon, India, dan Pakistan.
Hanya saja, kebijakan itu dikecualikan untuk diplomat, warga negara Saudi, praktisi medis dan juga keluarga mereka. Namun, larangan perjalanan juga akan mencakup wisatawan yang transit melalui negara-negara yang disebutkan di atas (20 negara) dalam 14 hari sebelum penerapan larangan.
Kendati larangan masuk bersifat sementara, pihak kementerian tidak menjelaskan kapan penangguhan itu akan dicabut. Namun adanya putusan itu, ketika Kerajaan mencatat empat kematian baru terkait Covid-19 pada Selasa (2/2/2021) hingga menjadikan total korban tewas menjadi 6.366.
Berikut daftar lengkap 20 negara yang dilarang masuk sementara ke Arab Saudi:
- Indonesia
- Uni Emirat Arab
- Argentina
- Jerman
- Amerika Serikat
- Britania
- Afrika Selatan
- Perancis
- India
- Pakistan
- Mesir
- Libanon
- Irlandia
- Italia
- Brazil
- Portugal
- Turki
- Swedia
- Swiss
- Jepang. (**)