Kriminal

Emak-emak Curi Tanaman Hias dan Dimasukan ke Celana Dalam, Tak Sadar Aksinya Terekam CCTV

FAJARNUSANTARA.COM, PRABUMULIH – Aksi tak terpuji dilakukan dua ibu-ibu yang mencuri  tanaman hias Aglonema di sebuah toko bunga yang ada di Prabumulih Timur Kota Prabumulih Provinsi Sumatera Selatan. Saking nekatnya, dua wanita yang sudah emak-emak itu, memasukan tanaman hias Aglonema yang diambilnya itu kedalam celana dalamnya.

Tanpa disadari, aksi mereka terekam kamera CCTV yang terpasang di toko tanaman hias itu. Dan dengan adanya bukti video dari aksi dua wanita ini, sempat viral di media sosial hingga menjadi gunjingan warga net.

Diketahui, kejadian ini terjadi pada Sabtu (31/10) sore lalu. Sang pemilik toko tanaman hias Sri Suarni baru sadar kalau ada tanamannya yang hilang dari tempatnya pada Minggu (1/11). Saat itu juga, pemiliknya mengecek CCTV dan ditemukan jejak dua wanita yang mencuri salahsatu tanaman hias yang merupakan Aglonema.

Dalam video itu, ada wanita yang mengenakan baju warna merah muda bawahan rok batik dan mengenakan hijab merah, terpantau melihat-melihat tanaman hias. Namun saat kondisi toko mulai sepi, hanya ada dua perempuan itu. 

Saat itu juga, seorang perempuan memakai baju merah muda dengan gerakan panik mengambil beberapa tanaman. Ketika itu, terlihat  mengangkat rok hingga ketinggian pinggang dan memasukan beberapa tanaman hias ke dalam celana dalamnya. Tak lama kemudian, mereka berjalan santai keluar toko dan kabur tanpa mengetahui bahwa aksinya terekan kamera pengawas.

Menurut penuturan pemilik toko tanaman hias, Sri Suarni, mengetahui adanya tanaman hias yang hilang saat tengah memeriksa kondisi tanaman. Saat itu menemukan ada beberapa pot yang kosong.

“Pot dalam keadaan kosong. Saat itu juga kami periksa CCTV dan ada rekaman ibu-ibu mencuri tanaman hias,” kata Sri seperti dikutip dari kompas.com.

Menurut Sri, tokonya itu memang sering kehilangan tanaman hias yang dijajakannya. Sehingga dipasanglah CCTV sebagai pengawas dari maraknya kasus pencurian tanaman hias. Dan semenjak dipasang CCTV, membuahkan hasil dengan terekamnya aksi pencurian itu.  

Namun begitu, dirinya belum melaporkan kejadian itu kepada pihak kepilisian. Tapi, pihaknya akan ada kemungkinan untuk melaporkannya.

“Belum laporkan, mungkin nanti akan kita laporkan,” tuturnya. (**)

Redaksi Fajar Nusantara

Fajar Nusantara merupakan media online yang terbit sejak tanggal 17 April 2020 di bawah naungan badan hukum PT. Fajar Nusantara Online (FNO). PT. FNO telah memiliki badan hukum resmi tercatat di Negara dan memiliki ijin berusaha sebagaimana mestinya sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
Back to top button