
FAJARNUSANTARA.COM, JAKARTA – Komnas HAM RI melalui Tim Penyelidikan masih terus berusaha mengungkap fakta penembakan yang terjadi kepada enam laskar FPI di Jakarta-Cikampek (Japek) KM 50 pada Senin (7/12) lalu. Pihak Komnas HAM juga, telah melayangkan surat pada Kabareskrim Polri, untuk memperoleh keterangan terkait mobil dan berbagai informasi yang terdapat pada mobil terkait dengan peristiwa penembakan itu.
Seperti disampaikan Komisioner Komnas HAM RI sekaligus Ketua Tim Penyelidikan, M Choirul Anam. Keterangan dari kondisi mobil yang ingin diketahuinya merupakan mobil petugas Polda Metro Jaya dan mobil yang ditumpangi Laskar FPI. Dan terkait surat untuk mengetaui informasi itu, telah dilayangkannya pada Jumat (18/12).
“Untuk informasi lainnya sudah kita kirimkan surat, di dalamnya itu termasuk mobil petugas Polda Metro Jaya dan mobil Laskar FPI. Keterangan ini dengan melihat dan memeriksa mobil secara langsung,” katanya, Minggu (20/12) seperti dikutip dari Tribunnews.com.
Pihaknya berharap, proses permintaan keterangan itu dapat dilakukan sesuai jadwal. Kendati demikian, Anam enggan menyebutkan kapan proses pemeriksaan akan dilakukan. Dirinya baru akan mengatakan jika agenda pemeriksaan sudah bisa dipastikan.
“Terimakasih kepada semua pihak atas kerja samanya, termasuk dari pihak FPI, Kepolisian dan masyarakat. Semoga dapat segera terlihat terang berderangnya peristiwa itu,” tuturnya.
Sebelumnya diberitakan, Komnas HAM RI masih terus mendalami sejumlah hal terkait kasus tewasnya enam anggota FPI pengawal Rizieq Shihab oleh petugas Kepolisian di Japek ada Senin (7/12) dini hari lalu. Pihak Komnas HAM akan melalukan pendalaman terkait mobil, senjata dan petugas kepolisian. Termasuk melakukan pendalaman terhadap saksi dari pihak FPI.
Pada hari Jumat (18/12) lalu juga, Tim Penyelidikan dari Komnas HAM RI, telah mendatangi lokasi CCTV di lajur Tol Japek yang mengalami gangguan, sehingga tidak bisa mengirimkan rekaman pada kurun waktu kejadian tersebut. Di lokasi, Tim dari Komnas HAM itu mendapat penjelasan langsung dari teknisi PT Jasa Marga terkait kendala pada CCTV tersebut.
Choirul Anam mengatakan, dengan demikian rangkaian proses permintaan keterangan terhadap PT Jasa Marga terkait kasus tersebut sudah cukup. Pihaknya menilai, seluruh proses penyelidikan terkait kasus tersebut mencapai 75 persen. (**)