Warga Mekargalih Antusias Aktivasi IKD di Kantor Desa
FAJARNUSANTARA.COM- Pembuatan Identitas Kependudukan Digital (IKD) sedang gencar dilakukan di berbagai daerah, termasuk Kabupaten Sumedang. Jum’at 19 Juli 2024.
Dengan adanya IKD, penduduk dapat lebih mudah mengakses dan memanfaatkan data kependudukan mereka.
Informasi seperti Kartu Keluarga, Akta Kelahiran, dan dokumen penting lainnya kini dapat diakses secara digital. Hal ini memudahkan penduduk dalam mendapatkan akses ke layanan pemerintah maupun non-pemerintah.
Di Desa Mekargalih, Kecamatan Jatinangor, Kabupaten Sumedang, puluhan warga mengunjungi Kantor Desa untuk mengaktifkan IKD.
Kepala Desa Mekargalih, Dadan Jamaludin, menyatakan bahwa saat ini banyak warga yang datang setiap hari untuk mengaktifkan IKD.
“Seperti hari ini, banyak warga yang antre untuk mendaftarkan diri agar memiliki IKD,” ujarnya.
Lebih lanjut, Dadan menjelaskan bahwa memiliki IKD sangat penting bagi masyarakat.
“Sekarang, segala bentuk identitas diri sudah ada di dalam smartphone kita semua,” tambahnya.
Dadan berharap semua warga di desanya dapat segera memiliki IKD.
“Hal ini sangat penting di era digital. Kita harus mengikuti kemajuan zaman,” tutupnya.**