FAJARNUSANTARA.COM– Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Sumedang, Hj. Ai Rosmawati, meminta pemerintah melakukan penertiban Keramba Jaring Apung (KJA) di Waduk Jatigede secara bertahap dan humanis. Ia menilai pemerintah perlu menyiapkan solusi mata pencaharian bagi warga yang terdampak sebelum penertiban dilaksanakan.
Hal tersebut disampaikan Ai Rosmawati saat menghadiri Sosialisasi Penertiban Keramba Jaring Apung (KJA) Waduk Jatigede Tahap 1 di GOR Desa Cijeungjing, Kecamatan Jatigede, Jumat, 6 November 2026.
Menurut Ai, penertiban KJA tidak boleh dilakukan secara mendadak ataupun represif. Pemerintah perlu mengedepankan pendekatan persuasif dan dialog agar kebijakan tersebut tidak memicu gejolak di tengah masyarakat.
Ia juga menekankan bahwa pemerintah daerah bersama instansi terkait harus memikirkan keberlangsungan ekonomi para pemilik dan pekerja KJA yang selama ini menggantungkan hidup dari aktivitas keramba di kawasan waduk.
“Warga yang selama ini bekerja sebagai pekerja keramba jaring apung harus kita pikirkan mau bekerja di bidang apa setelah ini, demi memenuhi kebutuhan hidupnya. Jangan sampai penertiban justru menyengsarakan masyarakat,” ujar Ai Rosmawati.
Ia berharap pemerintah tidak hanya berfokus pada penataan kawasan waduk, tetapi juga memperhatikan nasib masyarakat yang kehilangan sumber penghasilan akibat kebijakan tersebut.
Sosialisasi penertiban KJA Tahap 1 ini menjadi langkah awal pemerintah dalam menata kawasan Waduk Jatigede agar sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Penertiban dinilai penting untuk menjaga fungsi waduk, kelestarian lingkungan, serta kualitas air.
Kegiatan tersebut turut dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan sejumlah instansi terkait, di antaranya Dandim 0610/Sumedang, jajaran Kepolisian, Satpol PP, serta pejabat PU Pengairan.
Selain itu, para pemilik dan pekerja KJA serta tokoh masyarakat setempat juga mengikuti sosialisasi. Kehadiran mereka menjadi bagian penting dalam proses komunikasi antara pemerintah dan masyarakat yang terdampak kebijakan penertiban.
Melalui sosialisasi tersebut, penertiban KJA Waduk Jatigede Tahap 1 diharapkan dapat berjalan tertib dan aman dengan tetap mengutamakan dialog, kepastian kebijakan, serta perlindungan terhadap keberlangsungan ekonomi masyarakat.***







