
Jakarta – Dewan Pengurus Pusat (DPP) Persatuan Ummat Islam (PUI) menerbitkan Tausiyah Kebangsaan bertajuk “Meneguhkan Persatuan dan Islah di Tengah Dinamika Kebangsaan” pada Kamis (5/11/2026). Melalui tausiyah tersebut, PUI mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjaga persatuan, memperkuat ukhuwah kebangsaan, serta mengedepankan nilai-nilai Islam dan Islah dalam menyikapi berbagai dinamika kehidupan berbangsa dan bernegara.
Tausiyah ini disampaikan sebagai respons atas perkembangan situasi politik, hukum, dan keamanan nasional, khususnya beredarnya informasi mengenai dugaan praktik penyadapan ilegal terhadap pejabat negara yang dikaitkan dengan unsur pimpinan Kepolisian Republik Indonesia (Polri).
DPP PUI memandang bahwa situasi tersebut perlu disikapi secara bijaksana dengan mengedepankan tanggung jawab moral, kedewasaan dalam kehidupan demokrasi, serta kepentingan nasional di atas kepentingan pribadi maupun kelompok.
Dalam tausiyahnya, PUI menegaskan bahwa persatuan dan Islah merupakan dua nilai penting yang harus berjalan beriringan dalam kehidupan umat dan bangsa. Persatuan menjadi kekuatan untuk menjaga keutuhan kehidupan bersama, sedangkan Islah merupakan ikhtiar untuk menghadirkan perbaikan, keadilan, dan kemaslahatan.
Atas dasar tersebut, DPP PUI menyampaikan lima pesan kebangsaan sebagai pedoman bagi keluarga besar PUI dan masyarakat luas.
Pertama, meneguhkan persatuan dan memperkuat ukhuwah kebangsaan. PUI mengajak masyarakat untuk senantiasa menjaga persaudaraan, menghormati perbedaan, serta menghindari sikap dan tindakan yang dapat memperlebar perpecahan. Persoalan politik dan kenegaraan hendaknya tidak berkembang menjadi konflik yang merusak kepercayaan sosial maupun keutuhan bangsa.
Kedua, mengedepankan tabayyun dan tanggung jawab dalam menerima informasi. PUI mengingatkan pentingnya memeriksa kebenaran setiap informasi, khususnya yang berkaitan dengan persoalan politik, hukum, dan keamanan nasional. Masyarakat diimbau tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi ataupun turut menyebarkan narasi yang berpotensi menimbulkan fitnah dan kegaduhan.
Ketiga, menegakkan supremasi hukum dan menjunjung tinggi keadilan. PUI mendorong agar setiap dugaan pelanggaran hukum, termasuk dugaan penyadapan ilegal dan penyalahgunaan kewenangan, ditangani secara profesional, objektif, transparan, dan sesuai mekanisme hukum yang berlaku. Penegakan hukum harus berlaku tanpa diskriminasi dengan tetap menghormati asas praduga tak bersalah.
Keempat, mengutamakan kepentingan bangsa dan menjaga stabilitas nasional. PUI mengajak para pemimpin bangsa, elite politik, dan penyelenggara negara untuk mengedepankan kepentingan nasional. Perbedaan pandangan maupun persoalan antarlembaga negara diharapkan dapat diselesaikan melalui dialog, komunikasi kelembagaan, musyawarah, dan mekanisme konstitusional.
PUI juga berharap stabilitas politik dan keamanan nasional senantiasa terjaga sehingga pemerintah dapat berkonsentrasi menjalankan agenda pembangunan, memperkuat perekonomian, memperluas kesempatan kerja, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Kelima, menggerakkan Islah dan memperkuat kolaborasi kebangsaan. PUI menekankan bahwa Islah bukan sekadar upaya mendamaikan perbedaan, melainkan ikhtiar bersama untuk menghadirkan perbaikan, menyelesaikan persoalan, membangun kepercayaan, dan mewujudkan kemaslahatan.
Dalam hal ini, PUI mendorong kolaborasi konstruktif antara pemerintah, organisasi kemasyarakatan, tokoh agama, dunia pendidikan, dunia usaha, dan seluruh komponen bangsa untuk menjawab berbagai tantangan nasional.
DPP PUI juga mengajak seluruh kader dan keluarga besar PUI mengambil peran sebagai penggerak Islah (Islah Makers) yang mampu membangun jembatan persaudaraan, menghadirkan solusi, serta memberikan kontribusi nyata bagi umat dan bangsa.
Semangat tersebut sejalan dengan firman Allah SWT dalam Al-Qur’an Surah Hud ayat 88: “In urīdu illal-iṣlāḥa mastatha‘tu”, yang berarti, “Aku hanya bermaksud (mendatangkan) perbaikan selama aku masih sanggup.”
Menutup tausiyahnya, DPP PUI mengajak seluruh masyarakat untuk memperbanyak doa agar Indonesia senantiasa berada dalam perlindungan dan petunjuk Allah SWT. PUI juga memohon agar para pemimpin bangsa diberikan bimbingan menuju jalan kebenaran serta kekuatan dalam menjaga persatuan dan menghadirkan kemaslahatan bagi seluruh rakyat Indonesia.
Tausiyah Kebangsaan tersebut ditandatangani oleh Ketua Umum DPP PUI H. Raizal Arifin, M.Sos. dan Sekretaris Jenderal Dr. Kana Kurniawan, M.A.Hk., di Jakarta, 5 November 2026.
Melalui tausiyah ini, PUI menegaskan komitmennya untuk terus mengambil bagian dalam menjaga persatuan nasional dan menghadirkan Islah sebagai nilai perjuangan organisasi. PUI berharap dinamika kebangsaan dapat menjadi momentum untuk memperkuat persaudaraan, membangun kepercayaan, serta memperkokoh kerja sama seluruh elemen bangsa demi kemajuan dan kesejahteraan Indonesia.

