Kasi Penmad Sumedang Sebut PKKM sebagai Amanat Regulasi untuk Menjamin Mutu Berkelanjutan
FAJARNUSANTARA.COM, SUMEDANG – Kasi Pendidikan Madrasah (Penmad) Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Sumedang sekaligus Ketua Tim Penilai, H. Dadan Rahadian, bergerak cepat mengawal agenda Penilaian Kinerja Kepala Madrasah (PKKM).
Kegiatan ini diselenggarakan di Aula Gedung Persatuan Guru Madrasah (PGM) Indonesia Kabupaten Sumedang, Kamis (5/11/2026), sebagai langkah konkret mendongkrak mutu kepemimpinan serta manajemen madrasah secara berkelanjutan.
Dalam penjelasannya, H. Dadan Rahadian menegaskan bahwa agenda tahunan ini bergerak atas amanat regulasi PMA Nomor 58 Tahun 2017 yang telah diubah menjadi PMA Nomor 24 Tahun 2019, serta diperkuat oleh Perdirjen Pendis Tahun 2019 terkait evaluasi berkala kepala madrasah.
Ia memastikan seluruh instrumen penilaian dirancang untuk mengukur tugas dan fungsi (tusi) utama kepala madrasah, mulai dari pengembangan madrasah, manajerial, supervisi, hingga kewirausahaan.
Namun, H. Dadan menggarisbawahi adanya aspek baru yang membedakan pelaksanaan tahun ini dengan tahun-tahun sebelumnya.
“Sesuai dengan amanah dari Menteri Agama, instrumen penilaian saat ini kami perluas dengan menambahkan tes pemahaman moderasi beragama serta uji kemampuan Baca Tulis Al-Qur’an (BTQ). Selain itu, untuk menjaga akuntabilitas, seluruh hasil rekapitulasi penilaian dari tim evaluator kini langsung terintegrasi secara digital melalui aplikasi khusus PKKM,” ungkap H. Dadan Rahadian.
Terkait target penuntasan program, H. Dadan optimistis seluruh rangkaian evaluasi lintas jenjang dapat diselesaikan tepat waktu sebelum memasuki akhir tahun melalui penjadwalan yang ketat.
“Kami menargetkan seluruh penilaian dari jenjang RA, MI, MTs, hingga MA se-Kabupaten Sumedang rampung pada pertengahan November ini. Pekan lalu untuk jenjang MI sudah selesai. Minggu ini pelaksanaan berjalan paralel untuk jenjang MTs dan RA, dan targetnya minggu depan seluruh proses klir,” pungkasnya.
Langkah taktis yang dipimpin oleh Kasi Penmad ini mendapat dukungan penuh dari Kepala Kantor Kemenag Sumedang, H. Ahmad Handiman Romdony, yang bertindak langsung sebagai salah satu penilai. H. Ahmad Handiman Romdony menyepakati bahwa PKKM bukan sekadar penilaian administratif di atas kertas, melainkan ruang evaluasi nyata untuk memastikan setiap kepala madrasah mampu berfungsi optimal sebagai pemimpin, penggerak perubahan, sekaligus penjamin mutu pendidikan di lingkungannya.
Melalui standardisasi penilaian yang akuntabel dan berbasis digital di bawah kawalan Seksi Penmad ini, Kemenag Sumedang berharap kompetensi kepala madrasah terus terdongkrak. Ekosistem madrasah di Sumedang diharapkan mampu melangkah mantap menuju lembaga pendidikan yang unggul, kompetitif, dan berdaya saing tinggi.

