DaerahPolitik

DPRD Sumedang Pastikan Pilkades Digital Digelar 28 Oktober di 92 Desa

FAJARNUSANTARA.COM— DPRD Kabupaten Sumedang memastikan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak dengan sistem digital tetap digelar pada 28 Oktober 2026. Pelaksanaan Pilkades tersebut tidak mengalami penundaan dan sistem digital akan diterapkan di seluruh tempat pemungutan suara (TPS) pada 92 desa peserta.

Ketua DPRD Kabupaten Sumedang Sidik Jafar, S.E., mengatakan kepastian pelaksanaan tersebut disampaikan dalam Rapat Koordinasi Pelaksanaan Pilkades Serentak secara Digital di Ruang Tampomas, Pusat Pemerintahan Sumedang (PPS), Kamis, 8 Oktober 2026.

“Pilkades serentak tetap dilaksanakan pada 28 Oktober 2026. Tidak ada penundaan dan seluruh tahapan harus berjalan sesuai dengan peraturan yang telah ditetapkan,” kata Sidik.

Sidik hadir dalam rapat tersebut bersama Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Sumedang Asep Kurnia, S.H., M.H. Rapat juga dihadiri perwakilan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Provinsi Jawa Barat, Bupati Sumedang, Sekretaris Daerah Kabupaten Sumedang, sejumlah kepala SKPD terkait, serta para ketua panitia Pilkades tingkat desa.

Menurut Sidik, terdapat perubahan dalam skema penerapan teknologi digital. Semula, sistem digital hanya direncanakan sebagai uji coba pada satu TPS di setiap desa. Namun, setelah melalui simulasi, sistem tersebut dinilai siap diterapkan di seluruh TPS.

“Dari hasil simulasi, sistem digital ini mudah digunakan, efektif, dan dapat mempercepat proses rekapitulasi suara. Karena itu, penerapannya dilakukan secara menyeluruh,” ujarnya. Kamis 8 Oktober 2026.

Pilkades serentak tahun ini akan menggunakan sistem digital di 424 TPS yang tersebar di 92 desa. Penerapan teknologi tersebut diharapkan membuat proses pemungutan dan penghitungan suara lebih transparan, akurat, serta efisien.

DPRD Kabupaten Sumedang juga meminta DPMD Kabupaten Sumedang segera memperkuat sosialisasi kepada masyarakat. Langkah tersebut dinilai penting agar pemilih memahami mekanisme pencoblosan menggunakan sistem digital sebelum hari pemungutan suara.

“Jangan sampai masyarakat bingung ketika datang ke TPS. Sosialisasi harus dilakukan secara masif supaya seluruh pemilih memahami tata cara penggunaan sistem digital,” kata Sidik.

Rapat koordinasi tersebut menjadi bagian dari persiapan akhir pemerintah daerah dan panitia Pilkades menjelang pelaksanaan pemilihan. DPRD berharap seluruh pihak memastikan kesiapan teknis, sumber daya manusia, serta pemahaman masyarakat agar pelaksanaan Pilkades berjalan aman dan lancar.

Dengan penerapan sistem digital di seluruh TPS, Pilkades serentak 2026 di Kabupaten Sumedang diharapkan menjadi langkah baru dalam penyelenggaraan demokrasi di tingkat desa sekaligus menghasilkan kepala desa yang memperoleh legitimasi kuat dari masyarakat.**

Enceng Syarif Hidayat

Enceng Syarif Hidayat adalah seorang jurnalis yang aktif liputan di Sumedang, Jawa Barat. Enceng mengawali karirnya di dunia jurnalistik dimedia lokal online Sumedang. Liputan utamanya di wilayah Barat Sumedang.
Back to top button