DaerahPemerintahan

Pemkab Sumedang Kantongi Kepastian Izin Kawasan Hutan untuk Pembangunan Jalan

FAJARNUSANTARA.COM– Pemerintah Kabupaten Sumedang mendapat kepastian perizinan penggunaan kawasan hutan untuk mendukung pembangunan sejumlah ruas jalan. Surat keputusan izin penggunaan kawasan hutan tersebut telah ditandatangani Menteri Kehutanan.

Kepastian itu diperoleh setelah Bupati Sumedang H. Dony Ahmad Munir bersama jajaran melakukan koordinasi dan konsultasi dengan Kementerian Kehutanan RI di Jakarta, Senin, 5 Oktober 2026.

Dalam pertemuan tersebut, Dony dan rombongan diterima Sekretaris Jenderal Kementerian Kehutanan Mahfudz beserta jajaran.

Pertemuan membahas perkembangan permohonan izin penggunaan kawasan hutan untuk sejumlah ruas jalan, di antaranya Cisumur-Nangerang, Haur Papak, Bururjul-Sanca, dan Sanca-Nangerang.

“Alhamdulillah, hari ini kami diterima Pak Sekjen Kehutanan. Intinya kami ingin mengetahui proses permohonan izin penggunaan lahan kawasan hutan untuk beberapa ruas jalan tersebut,” ujar Dony.

Menurut Dony, hasil koordinasi memastikan bahwa surat keputusan terkait izin penggunaan kawasan hutan telah ditandatangani Menteri Kehutanan. Pemkab Sumedang kini tinggal menunggu dokumen tersebut diterima secara resmi.

“Alhamdulillah, surat izinnya atau surat keputusannya sudah ditandatangani Pak Menteri Kehutanan. Mudah-mudahan secepatnya bisa kami terima,” katanya.

Kepastian tersebut membuka jalan bagi Pemkab Sumedang untuk melanjutkan tahapan teknis pembangunan infrastruktur, terutama ruas Haur Papak-Surian yang melintasi kawasan hutan.

Setelah dokumen perizinan diterima, pemerintah daerah akan menyiapkan Detail Engineering Design (DED) sebagai dasar teknis pembangunan. Perencanaan itu ditargetkan menjadi pijakan untuk pelaksanaan pembangunan fisik pada 2027.

“Insyaallah perubahan ini kita buat DED-nya dan tahun depan jalan Haur Papak-Surian yang lewat kawasan hutan sudah kami mulai perbaiki,” ucap Dony.

Dony mengatakan proses perencanaan akan segera dilakukan agar pembangunan tidak kembali tertunda. Ia menargetkan pekerjaan fisik jalan tersebut dapat dimulai pada 2027.

“Untuk proses pembangunan, khususnya jalan Haur Papak, akan segera bisa kita mulai dengan perencanaan dan di 2027 mudah-mudahan secara fisik sudah bisa kita laksanakan,” ujarnya.

Pembangunan dan peningkatan sejumlah ruas jalan tersebut diharapkan memperkuat konektivitas antarkawasan di Sumedang. Infrastruktur jalan juga menjadi salah satu penunjang mobilitas masyarakat, aktivitas ekonomi, serta akses terhadap pelayanan publik.

Sekretaris Jenderal Kementerian Kehutanan Mahfudz berharap proses perizinan dan pembangunan yang telah ditempuh dapat memberikan manfaat bagi masyarakat.

“Semoga saja dapat memberi manfaat untuk semua,” ujar Mahfudz.**

Enceng Syarif Hidayat

Enceng Syarif Hidayat adalah seorang jurnalis yang aktif liputan di Sumedang, Jawa Barat. Enceng mengawali karirnya di dunia jurnalistik dimedia lokal online Sumedang. Liputan utamanya di wilayah Barat Sumedang.
Back to top button