Nasional

Penolakan UU Ciptaker Berlanjut, Aliansi Ormas Akan Gelar Aksi di Istana Negara

FAJARNUSANTARA.COM, JAKARTA – Aksi penolakan disahkannya Undang Undang Omnibus Law Cipta Kerja, nampaknya masih akan berlanjut. Dimana akan ada gabungan aliansi mayoritas berbasis agama, dijadwalkan akan turun ke jalan pada Selasa 13 Oktober 2020 atau besok. Dimana untuk yang ada di Jakarta, aksi akan dipusatkan di Istana Negara mulai pukul 13.00 WIB.

Diketahui, aksi itu dimotori Ormas Front Pembela Islam, Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Ulama, PA212 dan puluhan ormas lainnya. Bahkan dalam poster resmi yang dibagikan di akun HRS Center, aksi itu akan dilakukan secara serempak di seluruh Indonesia. Dan gabungan aliansi itu menamakan diri sebagai Aliansi Nasional Anti Komunis (Anak NKRI).

Sebelumnya, aliansi ini juga menggelar jumpa pers bersama tentang penolakan UU Ciptaker itu. Mereka mengamati perkembangan politik dan hukum,semakin menjauh dari cita-cita nasional sebagaimana dalam UUD 1945. Mereka menilai bahwa kebijakan penyelengaraan negara telah mendegradasi prinsip kedaulatan rakyat dan paham negara dengan mengutamakan kepentingan oligarki kapitalis.

“Sehingga rezim ini lebih mengutamakan kepentingan geo-politik RRC, dimana tetap mendatangkan tenaga asing berpaham komunis. Lihat saja, tetap menggelar pilkada di tengah ancaman Covid-19 demi politik dinasti,” kata Slamet Maarif mewakili aliansi dalam video yang dilihat Wartakotalive.com pada Minggu (11/10) kemarin, seperti dikutip dari tribunnews.com.

Dia melanjutkan, pemerintah mengajukan RUU Omnibus Law yang kini disahkan menjadi UU, menunjukkan bahwa penyelenggaraan negara di bawah kepemimpinan yang dzalim, menghancurkan sendi-sendi kehidupan yang berdasarkan pada Pancasila.

“Sehingga rakyat dikorbankan, masa depan keutuhan dan kedaulatan negara terancam dengan kebijakan yang nantinya hanya akan menguntungkan segelintir orang,” tuturnya.

Pihaknya juga  mendukung aksi buruh, mahasiswa dan pelajar dalam memperjuangkan penolakan UU Ciptaker dalam segala bentuknya untuk menyatakan pendapat, berserikat dan berkumpul menyuarakan kepentingan rakyat. Aliansi ini juga meminta pemerintah beserta seluruh lembaga dan aparat negara, menghentikan kezdaliman terhadap rakyat sendiri. Termasuk untuk segera membebaskan tanpa syarat seluruh demonstran yang ditangkap. (**)

Redaksi Fajar Nusantara

Fajar Nusantara merupakan media online yang terbit sejak tanggal 17 April 2020 di bawah naungan badan hukum PT. Fajar Nusantara Online (FNO). PT. FNO telah memiliki badan hukum resmi tercatat di Negara dan memiliki ijin berusaha sebagaimana mestinya sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
Back to top button