Pelaku Pembacokan Bocah di Aceh Timur Merupakan Residivis

FAJARNUSANTARA.COM, ACEH – Pelaku pembunuhan bocah berusia 9 tahun di Kecamatan Bireuem Bayeum Kabupaten Aceh Timur Provinsi Aceh, diketahui sebagai residivis kasus pembunuhan. Dimana bocah itu dibacok dan diculik pelaku yang diketahui merupakan S (46) yang hendak memperkosa ibu dari bocah tersebut.
Kondisi bocah berani itu sudah tidak bernyawa. Dimana petugas kepolisian dari Polres Langsa berhasil menangkap pelaku di kediamannya pada Minggu (11/10) kemarin.
“Pelakunya sudah kita tangkap dan dia (pelaku, red) merupakan residivis (kasus pembunuhan). Sebelumnya itu divonis 18 tahun,” kata Kasat Reskrim Polres Langsa Iptu Arief Sukmo Wibowo seperti dikutip dari detik.com, Senin (12/10).
Iptu Arief menjelaskan, penangkapan pelaku dilakukan polisi yang dibantu masyarakat Kecamatan Bireuem Bayeun. Usai penangkapan, pihaknya saat itu juga melakukan pencarian korban R yang dibacok pelaku.
Dari hasil pencarian, jenazah bocah malang itu ditemukan sudah tidak bernyawa di sebuah sungai pada sore hari. Korban ini mengalami sepuluh luka bacok, sayatan dan tusukan pada tubuhnya.
Seperti diketahui, pelaku itu hendak memperkosa D, ibu dari bocah malang itu. Saat hendak melakukan aksinya, bocah itu melawan pelaku namun malah dibacok oleh pelaku dan kemudian dibawanya lari. Sementara pada saat itu, ayah dari korban tengah mencari ikan di sebuah sungai. (**)