FAJARNUSANTARA.COM, CIAMIS – Massa yang mengatasnamakan Umat Islam Kabupaten Ciamis Provinsi Jawa Barat, Minggu (13/12) sore kemarin, mendatangi Mapolres Ciamis.
Mereka melakukan aksi solidaritas terhadap Pemimpin FPI, Rizieq Shihab. Mereka juga, mengaku menyerahkan diri dan meminta hukuman yang sama dengan Rizieq Shihab. Atau berharap, ditahan seperti Rizieq Shihab.
“Kami menyerahkan diri dan siap dipenjara,” kata perwakilan massa, Deden Badrul Kamal, seperti dikutip dari Kompas.com.
Sejumlah massa ini, diketahui juga telah mengikuti kegiatan penyambutan Rizieq yang dinilai melanggar protokol kesehatan.
“Saat kedatangannya (MRS) kami juga ikut (ke Jakarta), jadi harus dipenjara. Jadi jangan hanya satu orang (yang dipenjara),” sebutnya.
Sementara itu, Kapolres Ciamis AKBP Doni Eka Putra membenarkan adanya aksi massa itu. Namun kata Kapolres, penanganan kasus Rizieq Shihab ditangani oleh Polda Metro Jaya.
“Jadi tidak ada sangkut paut dengan kita (Polres Ciamis),” katanya.
Terkait aksi massa itu, lanjut Kapolres, berjalan tanpa tindakan anarkis. Massa juga kembali membubarkan diri setelah diberi penjelasan.
“Kita beri penjelasan, alhamdulillah kondusif,” tuturnya.
Seperti diketahui, Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab, ditahan selama 20 hari kedepan oleh Polda Metro Jaya. Rizieq ditahan usai menjalani pemeriksaan selama 10 jam pada Sabtu (12/12) di Mapolda Metro Jaya atas kasus kerumunan massa di tengah pandemi Covid-19. (**)