DaerahSosial

Peringati Hari Juang Kartika Ke-75, Yonif Raider 301/PKS Kompak Donorkan Darah

FAJARNUSANTARA.COM, SUMEDANG – Batalyon Infanteri (Yonif) Raider 301/Prabu Kiansantang (PKS), bekerjasama dengan Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Sumedang, menggelar kegiatan bhakti sosial donor darah, Senin (14/12). Kegiatan yang dilakukan di Aula Kapten S. Hardiman ini, dalam rangkaian kegiatan Hari Juang Kartika (HJK) ke-75.

Antusias peserta cukup tinggi untuk mendonorkan darahnya. Hal ini terlihat dari banyaknya para pendonor yang mendaftarkan diri di petugas PMI dan petugas dari Dinas Kesehatan Tentara (DKT) Yonif R 301/Pks untuk ditensi dan diperiksa kadar HB darahnya. Sekaligus diambil darahnya bagi yang memenuhi syarat, agar dalam pelaksanaannya bisa berjalan sesuai harapan aman dan lancar. Dimana dalam donor darah ini, diikuti 150 personel Yonif Raider 301/PKS dan istri-istri prajurit dari Persit Kartika Chandra Kirana Cabang  XLV Yonif Raider 301/PKS.

Donor darah ini juga, sebagai wujud kepedulian Yonif Raider 301/PKS, terhadap masyarakat dan komitmen TNI AD dalam memberikan sumbangsih kepada sesama yang membutuhkan pertolongan.

Danyonif Raider 301/PKS, Mayor Inf Wahyu Alfiyan Arisandi, S.I.P, M.I.Pol., mengatakan. selain untuk meningkatkan rasa persaudaraan antar sesama, setetes darah sangat berarti bagi sesama yang membutuhkan. Sehingga dengan memberikan apresiasi yang tinggi, kesadaran dan jiwa sosial ini akan memberikan motivasi, teladan dan panutan bagi masyarakat sekitar terhadap sesamanya yang membutuhkan.

“Kegiatan yang dilaksanakan ini juga, sebagai wujud kepedulian TNI AD sebagai implementasi dan penjabaran prajurit serta keluarga prajurit dalam mengatasi kesulitan rakyat sekelilingnya. Terutama pada saat pandemi Covid-19 dan sebagai bentuk Kemanunggalan TNI dengan rakyat,” terangnya. (**)

Selengkapnya

Redaksi Fajar Nusantara

Fajar Nusantara merupakan media online yang terbit sejak tanggal 17 April 2020 di bawah naungan badan hukum PT. Fajar Nusantara Online (FNO). PT. FNO telah memiliki badan hukum resmi tercatat di Negara dan memiliki ijin berusaha sebagaimana mestinya sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
Back to top button