Imbauan Pj Bupati Sumedang, Sekolah Diminta Pilih Destinasi Edukatif Lokal untuk Study Tour
FAJARNUSANTARA.COM- Penjabat Bupati Sumedang, Yudia Ramli, mengeluarkan imbauan kepada sekolah-sekolah di wilayahnya untuk melaksanakan kegiatan study tour di dalam Kabupaten Sumedang. Namun, bagi sekolah yang sudah terikat kontrak untuk study tour ke luar daerah, kegiatan tersebut tetap diperbolehkan berjalan sesuai rencana.
“Kegiatan study tour satuan pendidikan diimbau untuk dilaksanakan di wilayah Kabupaten Sumedang melalui kunjungan ke pusat perkembangan ilmu pengetahuan, pusat kebudayaan, dan destinasi wisata edukatif lokal, yang ditujukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi lokal di Sumedang,” ujar Yudia dalam Surat Edaran Bupati Sumedang tertanggal 13 Mei 2024.
Yudia menegaskan, sekolah yang sudah memiliki kontrak untuk study tour ke luar daerah tetap bisa melaksanakan kegiatan tersebut.
“Kecuali bagi satuan pendidikan yang sudah merencanakan dan melakukan kontrak kerjasama study tour yang dilaksanakan di luar Kabupaten Sumedang dan tidak dapat dibatalkan,” tambahnya.
Pj Bupati Yudia juga menekankan pentingnya memperhatikan asas kemanfaatan dan keamanan bagi seluruh peserta didik, guru, dan tenaga kependidikan.
“Pihak sekolah harus memperhatikan kesiapan awak kendaraan, keamanan jalur yang dilewati, serta berkoordinasi dan mendapatkan rekomendasi dari Dinas Perhubungan terkait kelayakan teknis kendaraan,” jelasnya.
Selain itu, Yudia meminta satuan pendidikan, baik negeri maupun swasta, yang akan menyelenggarakan study tour agar berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan Kabupaten Sumedang dengan mengirimkan surat pemberitahuan.
Pj Bupati Yudia Ramli mengungkapkan keprihatinannya atas kecelakaan bus yang terjadi di Ciater, Subang.
“Saya selaku PJ Bupati Sumedang prihatin ada kejadian kecelakaan anak sekolah yang korbannya tidak sedikit,” katanya.
Menindaklanjuti kejadian tersebut, Pj Gubernur Jawa Barat telah mengeluarkan Surat Edaran yang diikuti dengan Surat Edaran Bupati Sumedang.
“Surat Edaran Gubernur sudah ditindaklanjuti dengan Surat Edaran Bupati dengan berpedoman pada Surat Edaran Gubernur tentang Study Tour,” tutupnya.**