Video Kekerasan Perempuan Viral di Instagram, Pemerintah dan Polisi Turun Tangan
![](https://fajarnusantara.com/wp-content/uploads/2024/12/Screenshot_2024-12-13-11-43-13-603_com.whatsapp.w4b-edit-720x470.jpg)
FAJARNUSANTARA.COM– Sebuah video yang menunjukkan dugaan kekerasan terhadap perempuan mendadak viral di media sosial Instagram. Video tersebut diunggah oleh ASN (22), seorang remaja asal Kecamatan Sukasari, Sumedang, melalui akun pacarnya yang dikolaborasikan dengan akun pribadinya pada Rabu (11/12) malam.
Dalam narasinya, ASN mengaku menjadi korban kekerasan verbal dan non-verbal yang dilakukan oleh pacarnya.
Unggahan itu langsung memancing perhatian luas, dibanjiri ribuan komentar, dan dibagikan secara masif. Pemerintah daerah dan kepolisian bergerak cepat menangani kasus ini.
Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) Dinas DPPKBP3A Sumedang, Ekki Riswandiyah, menjelaskan bahwa dugaan kekerasan itu telah berlangsung sejak beberapa bulan lalu di Bandung.
“Korban mengaku sering mengalami kekerasan fisik dan ancaman verbal setiap kali ingin memutuskan hubungan dengan pelaku,” ujar Ekki saat diwawancarai pada Kamis (12/12).
Menurut Ekki, unggahan tersebut adalah bentuk keberanian ASN setelah merasa terancam. “Dia mengunggah video itu karena merasa sudah tidak punya pilihan lain untuk melindungi dirinya,” katanya.
Dinas DPPKBP3A, bekerja sama dengan unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Sumedang, langsung melakukan asesmen kepada ASN di Markas Polres Sumedang.
“Hari ini kami melakukan asesmen psikologis terhadap korban. Dia tampak mengalami trauma mendalam akibat kekerasan dan ancaman yang dialaminya,” jelas Ekki.
Korban menyatakan tidak ingin mempidanakan pelaku, tetapi hanya ingin mengakhiri hubungan secara damai. “Kami sedang mempersiapkan mediasi untuk mencari solusi terbaik bagi kedua belah pihak,” tambahnya.
Kasus ini memicu dukungan luas dari masyarakat, termasuk teman-teman ASN yang mendesaknya untuk melapor ke pihak berwenang. Tim Jabar Bantuan Hukum (JBH) juga turut memberikan pendampingan hukum kepada korban.
Kepala DPPKBP3A Sumedang, Ani Gestapiani, menekankan pentingnya keberanian untuk melapor dalam kasus kekerasan.
“Kami mendorong semua korban kekerasan, termasuk dalam pacaran, untuk segera melapor. Layanan kami di Puspaga dan UPT PPA selalu siap membantu,” tegas Ani.
Saat ini, pihak DPPKBP3A dan Polres Sumedang masih mendalami kasus tersebut dan memastikan korban mendapatkan perlindungan hukum serta dukungan psikologis yang dibutuhkan.
“Kasus ini menjadi pengingat bahwa kekerasan, termasuk dalam hubungan pacaran, adalah isu serius yang tidak boleh dianggap remeh,” tutup Ani.**