Selain Febri, Ada 31 Pegawai KPK Lain yang Mundur dari Jabatannya
FAJARNUSANTARA, JAKARTA – Mundurnya Febri Diansyah dari Kabiro Humas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), nampaknya menambah deretan jumlah pegawai KPK yang mundur di bawah kepemimpinan Firli Bahuri. Hingga saat ini, tercatat sudah ada 31 pegawai KPK yang mengundurkan diri dari jabatannya hingga menjadi sorotan publik.
Meski begitu, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyebut bahwa itu merupakan hak pekerja. Hanya saja, dia menegaskan, bila seorang pejuang tak akan meninggalkan gelanggang.
“Karena walaupun kancah perjuangan antikorupsi kini berubah seperti apapun, pejuang tidak akan pergi dari gelanggang sebelum kemenangan diraih,” katanya saat dikonfirmasi, Minggu (27/9) seperti dikutip tribunnews.com.
Ghufron merasa bangga kepada mereka yang bertahan di dalam KPK. Menurutnya, apapun akan dihadapkan dengan sebuah ujian. Terlebih lagi, KPK merupakan candradimuka bagi para pejuang antikorupsi dan bukan tempat untuk bersantai.
“Kami tak sama sekali tidak bangga pada mereka yang masuk dengan segala kelebihannya. Saya hanya ucaakan selamat kepada yang masih mampu bertahan dan setia dengan KPK. Saya ingatkan bahwa perubahan akan terjadi dimana pun dan apapun itu. Dan itu adalah kepastian yang tidak bisa dihindari,” tuturnya.
Sementara sebelumnya, dalam surat pengunduran Febri, diungkapkan bahwa keputusan itu dilatarbelakangi kondisi KPK yang telah berubah pasca-revisi UU KPK. Menyikapi hal itu, Ghufron juga menyampaikan bahwa pimpinan KPK akan mengevaluasi sistem kepegawaian di internal komisi antikorupsi. (**)