HukumNasionalPemerintahan

Sempat Mangkir Dua Kali, Anak Raja Dangdut Ini Dipanggil Lagi KPK

FAJARNUSANTARA.COM, JAKARTA – Anak Raja Dangdut Rhoma Irama, Rommy Syahrial, kembali dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Pemanggilan itu dilakukan KPK, dalam agenda pemeriksaan Rommy, sebagai saksi dari kasus dugaan suap pekerjaan infrastruktur di bawah Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) yang ada di Kota Banjar Provinsi Jawa Barat.

Dalam panggilan ini, KPK melakukan penjadwalan ulang untuk pemeriksaan Rommy Syahrial. Sebab, Rommy pernah mangkir dari pemeriksaan yang dijadwalkan KPK. Dari pengakuannya, Rommy mengaku terlambat mengetahui ada surat panggilan untuk pemeriksaan.

Baca Juga :  JMHI Desak KPK Usut Dugaan Penyalahgunaan Dana Konsinyasi Rp190 Miliar di PN Sumedang

“Panggil ulang sebagai saksi dalam perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi PUPR kota Banjar,” kata Plt Juru Bicara Penindakan KPK, Ali Fikri, Senin (15/2/2021) seperti dikutip dari JPNN.com.

Seperti diketahui, sebelumnya penyidik dari KPK telah memanggil Rommy sebanyak dua kali. Dalam pemanggilan pertama dan kedua, Rommy tidak memenuhi panggilan itu.

Baca Juga :  JMHI Desak KPK Usut Dugaan Penyalahgunaan Dana Konsinyasi Rp190 Miliar di PN Sumedang

Rommy, berdalih terlambat mengetahui adanya surat pemanggilan dari penyidik KPK untuk dirinya. Rommy juga menyebutkan, ejaan nama dalam surat undangan, tidak tepat. Dirinya urung untuk hadir. Dalam dua kali surat yang dilayangkan, nama Rommy ditulis “Romy”. Padahal, nama dia seharusnya ditulis “Rommy”.

Baca Juga :  JMHI Desak KPK Usut Dugaan Penyalahgunaan Dana Konsinyasi Rp190 Miliar di PN Sumedang

Rommy bersama kuasa hukumnya, telah mengklarifikasi hal tersebut. Rommy juga membantah terlibat dalam kasus dugaan suap terkait proyek insfrastruktur di Kota Banjar.

“Saya enggak main proyek-proyekan. Nah, kalau mau belajar kuda ke saya. Jadi enggak main proyek saya,” kata dia saat menyambangi Gedung Merah Putih KPK bersama kuasa hukumnya Alamsyah Hanafiah pada Senin (18/1/2021) lalu. (**)

Redaksi Fajar Nusantara

Fajar Nusantara merupakan media online yang terbit sejak tanggal 17 April 2020 di bawah naungan badan hukum PT. Fajar Nusantara Online (FNO). PT. FNO telah memiliki badan hukum resmi tercatat di Negara dan memiliki ijin berusaha sebagaimana mestinya sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
Back to top button
PETIR800 LOGIN PETIR800 Mahjong Wins 3 Dan Pengalaman Online Yang Sering Dibahas Mahjong Ways Kembali Muncul Di Percakapan Pengguna Platform Mahjong Wins 3 Menjadi Topik Ringan Yang Lagi Ramai Mahjong Ways Menjadi Bagian Dari Tren Komunitas Modern Mahjong Wins 3 Kembali Jadi Bahan Diskusi Media Online Mahjong Ways Dan Fenomena Pemain Platform Digital Mahjong Wins 3 Menjadi Topik Yang Sering Muncul Online Pemain Online Kembali Menyoroti Pola Mahjong Ways Mahjong Wins 3 Dan Obrolan Ringan Komunitas Digital Mahjong Ways Kembali Menarik Rasa Penasaran Pengguna Online Mahjong Wins 3 Menjadi Sorotan Pengguna Media Sosial Mahjong Ways Dan Topik Platform Online Yang Semakin Aktif Mahjong Ways Dan Gaya Baru Komunitas Pemain Online Mahjong Wins 3 Kembali Menjadi Topik Ringan Media Digital Pengguna Platform Online Menyoroti Keunikan Mahjong Ways Mahjong Wins 3 Dan Tren Komunitas Yang Terus Bertambah Mahjong Ways Kembali Jadi Percakapan Harian Pemain Mahjong Wins 3 Menjadi Bagian Dari Fenomena Online Modern Mahjong Ways Dibicarakan Karena Ciri Khas Visualnya Mahjong Wins 3 Kembali Muncul Di Forum Komunitas Digital