Sempat Mangkir Dua Kali, Anak Raja Dangdut Ini Dipanggil Lagi KPK

FAJARNUSANTARA.COM, JAKARTA – Anak Raja Dangdut Rhoma Irama, Rommy Syahrial, kembali dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Pemanggilan itu dilakukan KPK, dalam agenda pemeriksaan Rommy, sebagai saksi dari kasus dugaan suap pekerjaan infrastruktur di bawah Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) yang ada di Kota Banjar Provinsi Jawa Barat.
Dalam panggilan ini, KPK melakukan penjadwalan ulang untuk pemeriksaan Rommy Syahrial. Sebab, Rommy pernah mangkir dari pemeriksaan yang dijadwalkan KPK. Dari pengakuannya, Rommy mengaku terlambat mengetahui ada surat panggilan untuk pemeriksaan.
“Panggil ulang sebagai saksi dalam perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi PUPR kota Banjar,” kata Plt Juru Bicara Penindakan KPK, Ali Fikri, Senin (15/2/2021) seperti dikutip dari JPNN.com.
Seperti diketahui, sebelumnya penyidik dari KPK telah memanggil Rommy sebanyak dua kali. Dalam pemanggilan pertama dan kedua, Rommy tidak memenuhi panggilan itu.
Rommy, berdalih terlambat mengetahui adanya surat pemanggilan dari penyidik KPK untuk dirinya. Rommy juga menyebutkan, ejaan nama dalam surat undangan, tidak tepat. Dirinya urung untuk hadir. Dalam dua kali surat yang dilayangkan, nama Rommy ditulis “Romy”. Padahal, nama dia seharusnya ditulis “Rommy”.
Rommy bersama kuasa hukumnya, telah mengklarifikasi hal tersebut. Rommy juga membantah terlibat dalam kasus dugaan suap terkait proyek insfrastruktur di Kota Banjar.
“Saya enggak main proyek-proyekan. Nah, kalau mau belajar kuda ke saya. Jadi enggak main proyek saya,” kata dia saat menyambangi Gedung Merah Putih KPK bersama kuasa hukumnya Alamsyah Hanafiah pada Senin (18/1/2021) lalu. (**)