Evaluasi MCP, Posisi Sumedang Turun, KPK Bertindak
FAJARNUSANTARA.COM- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumedang bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan evaluasi Program Pencegahan Korupsi Terintegrasi. Kegiatan ini dilaksanakan di Gedung Negara.
Pj Sekda Sumedang Hj Tuti Ruswati menerima kunjungan Tim Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Korupsi (Korsupgah) KPK yang dipimpin oleh Kasatgas Korsup Wilayah II Arief Nurcahyo.
Monitoring Center for Prevention (MCP) Kabupaten Sumedang menempati posisi ke-4 dari 27 kabupaten/kota se-Jawa Barat dan posisi ke-79 secara nasional dengan nilai 91%. Namun, pencapaian ini mengalami penurunan dari 95% pada tahun 2022 menjadi 91,43% pada tahun 2023.
Tuti menjelaskan bahwa terdapat delapan area intervensi yang menjadi fokus pencegahan korupsi di pemerintah daerah, termasuk perencanaan dan penganggaran APBD, optimalisasi pajak daerah, pengadaan barang dan jasa, serta pengelolaan aset daerah.
“Dari 8 area intervensi MCP, empat di antaranya mengalami penurunan yaitu pelayanan terpadu satu pintu turun sebesar 18%, manajemen aset daerah turun 5%, kapabilitas APIP turun 3%, dan pengadaan barang dan jasa turun 1%,” ungkap Tuti.
Meski demikian, Tuti mengapresiasi kerja keras SKPD dalam meningkatkan pencapaian MCP.
“Semoga pencapaian yang baik ini dapat terus dipertahankan dan ditingkatkan. Bagi SKPD yang mengalami penurunan, diharapkan lebih meningkatkan kualitas kelembagaan dan pencegahan korupsi di instansinya masing-masing,” ujarnya.
Pj Sekda Tuti menegaskan komitmen Pemkab Sumedang untuk menjalankan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
“Kami berkomitmen menjalankan tugas dengan integritas dan profesionalisme, menghindari segala bentuk korupsi, kolusi, dan nepotisme,” tegasnya.
Kasatgas Korsupgah Wilayah II KPK, Arief Nurcahyo, menambahkan bahwa tujuan utama kegiatan ini adalah mewujudkan tata kelola pemerintahan daerah yang baik.
“KPK bertugas melakukan koordinasi dengan instansi yang berwenang melaksanakan pemberantasan tindak pidana korupsi dan pelayanan publik,” jelasnya.
Arief juga menjelaskan berbagai modus tindak pidana korupsi, seperti penyuapan dan pengadaan barang/jasa.
“Pencegahan korupsi bukan hanya tugas KPK, tetapi tanggung jawab bersama. Kami meminta komitmen seluruh jajaran Pemda Kabupaten Sumedang untuk menjalankan MCP,” katanya.*