NasionalPemerintahan

Terkait Korupsi Gedung IPDN di Sulut, Anak Buah Mendagri Diperiksa KPK

FAJARNUSANTARA.COM, JAKARTA – Seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Diketahui, pemeriksaan oleh KPK itu dilakukan kepada anak buah Mendagri, yakni Mohammad Rizal, pada Jumat (5/3/2021) tadi.

Baca Juga :  Sumedang Jadi Tuan Rumah Peringatan Hari Desa Nasional Perdana

Rizal diperiksa sebagai saksi dalam kasus korupsi pengadaan dan pelaksanakan pembangunan gedung Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) yang ada Sulawesi Utara (Sulut).

“Diperiksa sebagai saksi untuk tersangka DJ (Dudy Jocom),” kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri, seperti dikutip dari JPNN.com.

Baca Juga :  Pj. Bupati Sumedang Bantu Korban Kebakaran Cipacing, Mekarbakti

Sebelumnya, KPK telah menetapkan dua tersangka. Yaitu Pejabat Pembuat Komitmen Pusat Administrasi Keuangan dan Pengelolaan Aset Sekretariat Jenderal Kemendagri Tahun 2011 Dudy Jocom dan Dono Purwoko (DP) selaku Kepala Divisi Konstruksi VI PT Adhi Karya (Persero) Tbk.

Baca Juga :  Inspektorat Sumedang Dipuji atas Peran Strategis dalam Pembangunan dan Pengawasan

Dudy, diduga telah merugikan negara senilai Rp 9,378 miliar, untuk proyek pembangunan Kampus IPDN yang ada di Sulut. (**)

Redaksi Fajar Nusantara

Fajar Nusantara merupakan media online yang terbit sejak tanggal 17 April 2020 di bawah naungan badan hukum PT. Fajar Nusantara Online (FNO). PT. FNO telah memiliki badan hukum resmi tercatat di Negara dan memiliki ijin berusaha sebagaimana mestinya sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
Back to top button