Terkait Korupsi Gedung IPDN di Sulut, Anak Buah Mendagri Diperiksa KPK
FAJARNUSANTARA.COM, JAKARTA – Seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Diketahui, pemeriksaan oleh KPK itu dilakukan kepada anak buah Mendagri, yakni Mohammad Rizal, pada Jumat (5/3/2021) tadi.
Rizal diperiksa sebagai saksi dalam kasus korupsi pengadaan dan pelaksanakan pembangunan gedung Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) yang ada Sulawesi Utara (Sulut).
“Diperiksa sebagai saksi untuk tersangka DJ (Dudy Jocom),” kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri, seperti dikutip dari JPNN.com.
Sebelumnya, KPK telah menetapkan dua tersangka. Yaitu Pejabat Pembuat Komitmen Pusat Administrasi Keuangan dan Pengelolaan Aset Sekretariat Jenderal Kemendagri Tahun 2011 Dudy Jocom dan Dono Purwoko (DP) selaku Kepala Divisi Konstruksi VI PT Adhi Karya (Persero) Tbk.
Dudy, diduga telah merugikan negara senilai Rp 9,378 miliar, untuk proyek pembangunan Kampus IPDN yang ada di Sulut. (**)