Daerah

Mahasiswa di Sumedang, Sebut Omnibus Law Lebih Bahaya dari Covid-19

FAJARNUSANTARA.COM, SUMEDANG – Meski di tengah pandemi covid-19, aksi penolakan Undang Undang Omnibus Law Cipta Kerja, tetap dilakukan para buruh. Termasuk para mahasiswa dari berbagai kampus yang ada di Kabupaten Sumedang Provinsi Jawa Barat, Kamis (8/10).

Dalam aksinya di depan Gedung DPRD Kabupaten Sumedang, para mahasiswa yang menggunakan almamater masing-masing itu, membawa sejumlah spanduk serta poster bertuliskan penolakan UU Ciptaker. Aksi ini juga dilakukannya, lantaran pengesahan UU Ciptker lebih berbahaya dengan adanya pandemi saat ini.

Seperti diungkapkan korlap aksi, Yoga Alkambah dari Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah Sumedang. Menurutnya, mahasiswa dan para buruh/pekerja, berbondong-bondong turun ke jalan, hanya untuk menyuarakan keadilan dan bukan karena tidak takut bahaya covid.

“Tapi Omnibus Law lebih berbahaya daripada covid-19. Aksi di manapun yang dilakukan saat ini, adalah aksi yang berani, karena dilakukan ditengah pandemi covid,” ungkapnya kepada Fajarnusantara.com.

Sementara dalam aksinya itu, mereka berharap agar tuntutan yang dilayangkan kepada DPRD Sumedang dapat disampaikan ke DPR-RI hingga dikabulkan. Seperti mendesak DPR-RI untuk membatalkan Omnibus Law dan meminta DPRD untuk membuat Perda yang bisa menyelamatkan masyarakat jika Omnibus Law tidak bisa dibatalkan. (dd)

Redaksi Fajar Nusantara

Fajar Nusantara merupakan media online yang terbit sejak tanggal 17 April 2020 di bawah naungan badan hukum PT. Fajar Nusantara Online (FNO). PT. FNO telah memiliki badan hukum resmi tercatat di Negara dan memiliki ijin berusaha sebagaimana mestinya sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
Back to top button