DaerahPeristiwa

Jalan di Sumedang Ambles, Akses Antara Kecamatan Conggeang-Ujungjaya Putus

FAJARNUSANTARA.COM, SUMEDANG – Tak hanya merendam 11 desa di dua kecamatan yang ada di Kabupaten Sumedang Provinsi Jawa Barat. Hujan dengan intensitas tinggi yang terjadi sejak Minggu (7/2/2021) pagi hingga malam, juga menyebabkan sejumlah titik kawasan mengalami ambles hingga longsor.

Salahsatunya terjadi di Blok Enjang Desa Cacaban Kecamatan Conggeang. Kejadian itu diperkirakan terjadi pada malam hari, sampai memutus Jalan Raya Conggeang-Ujungjaya. Akibatnya, baik itu kendaraan roda dua maupun roda empat, tidak bisa melintas di akses pemersatu antar kecamatan yang berstatus jalan kabupaten.

Baca Juga :  Presiden Prabowo Instruksikan Efisiensi Anggaran, Sekda Sumedang Langsung Tindak Lanjut

Camat Conggeang, Bambang Kustiantoro menyebutkan, kedalaman amblesnya jalan itu kurang lebih mencapai 1,3 meter dengan panjang 15 meter. Sejak malam hingga siang tadi, akses bagi warga yang akan melintas, pun ditutup.

“Sampai menunggu secara teknis dari PUPR, bagaimana penanganan darurat untuk jalan ini. Jalan ini jalan utama untuk aktivitas masyarakat, agar dapat digunakan kembali,” katanya kepada Fajarnusantara di lokasi kejadian, Senin (8/2/2021).

Baca Juga :  Dari Nol Jadi Barista! Pelatihan DBHCHT Buka Jalan Karier

Untuk sementara ini, pihaknya pun menutup akses jalan dari kedua arah (dari Conggeang menuju Ujungjaya dan sebaliknya) agar tidak terjadi hal yang tidak diinginkan.

“Melihat kondisi di lapangan masih ada pergerakan tanah, jadi kita tutup dari kedua arah. Kita harapkan masyarakat untuk bisa mengambil jalan alternatif yang lain,” tuturnya.

Baca Juga :  Disdik Kabupaten Sumedang Gerak Cepat Tanggapi Robohnya Atap SDN Panyingkiran 2

Di tempat sama, Kapolsek Conggeang, Iptu Adang Sobari menambahkan, amblssnya jalan terjadi di akses vital bagi masyarakat. Dan karena ditutup sementara, pihaknya mengimbau masyarakat yang akan melintas untuk menggunakan jalan lain.

“Bisa menuju Desa Ungkal atau pun Desa Padaasih, maupun melalui Tomo ke Paseh. Untuk sementara begitu, selagi kita melihat perkembangan dan hasil tijauan dari dinas terkait,” sebutnya. (red)

Redaksi Fajar Nusantara

Fajar Nusantara merupakan media online yang terbit sejak tanggal 17 April 2020 di bawah naungan badan hukum PT. Fajar Nusantara Online (FNO). PT. FNO telah memiliki badan hukum resmi tercatat di Negara dan memiliki ijin berusaha sebagaimana mestinya sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
Back to top button