Alokasi Dana DBHCHT, Fokus 5 Program Utama untuk Kesejahteraan Masyarakat
FAJARNUSANTARA.COM- Pada tahun 2024, Pemerintah Daerah Kabupaten Sumedang mematok target pendapatan sebesar Rp 20,98 miliar dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT). Angka ini telah ditetapkan dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Murni Kabupaten Sumedang tahun 2024.
DBHCHT tersebut akan dialokasikan untuk 5 program utama yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, terutama para petani, buruh tani, dan pengusaha tembakau yang berkontribusi pada pendapatan DBHCHT di Kabupaten Sumedang. Selasa 20 Februari 2024.
Menurut Peraturan Menteri Keuangan nomor 215/PMK.07/2021, alokasi DBHCHT akan dibagi sebagai berikut:
- 40% untuk Kesehatan
- 50% untuk Kesejahteraan Masyarakat
- 30% untuk Peningkatan Kualitas Bahan Baku, Peningkatan Keterampilan Kerja, dan Pembinaan Industri
- 20% untuk Pemberian Bantuan
- 10% untuk Penegakan Hukum
Kepala Sub Bagian Pendayagunaan Sumberdaya Alam dan Pertanian, Denny Kuswaya, menyatakan bahwa target pendapatan DBHCHT yang telah ditetapkan dalam APBD Murni Kabupaten Sumedang tahun 2024 mencapai Rp 20,98 miliar.
Denny juga menjelaskan bahwa alokasi dana DBHCHT tersebut telah disusun dalam program tahun 2024, dengan menyasar lima program utama, yaitu peningkatan kualitas bahan baku, pembinaan industri, pembinaan lingkungan sosial, sosialisasi ketentuan bidang cukai, dan pemberantasan barang kena cukai ilegal.
“Program-program tersebut akan dijalankan oleh 10 Organisasi Perangkat Daerah (OPD), termasuk Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, Dinas Peternakan, Diskop UKMPP, Disnakertran, Dinsos, Diskominfosanditik, Satpol PP, Dinkes, RSUD, dan Sekretariat DBHCHT,” pungkasnya.**