Apdesi Sumedang Minta Pj Bupati Segera Realisasikan Tuntutan Desa
FAJARNUSANTARA.COM- DPC Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Kabupaten Sumedang yang dipimpin oleh Welly Sanjaya mendatangi Gedung Negara untuk bertemu dengan Pj Bupati Sumedang, Yudia Ramli, Rabu (15/05/2024).
Pertemuan ini tak hanya untuk bersilaturahmi, tetapi juga untuk mempertanyakan tindak lanjut Revisi Undang-Undang Desa No.6 Tahun 2014 yang sudah disetujui DPR RI.
“Beberapa poin yang berubah dalam UU Desa itu hingga saat ini tidak menemui kejelasan. Itu berkaitan masa jabatan, kewenangan desa, kesejahteraan perangkat desa, serta dana desa,” ujar Welly.
Dalam pertemuan ini, Welly meminta agar segera dikeluarkan Surat Keputusan perpanjangan masa jabatan kepala desa di Kabupaten Sumedang, yang sebelumnya 6 tahun menjadi 8 tahun.
“Masalah periodesasi menjadi hal yang urgen disetujui, dimana dalam perkembangan saat ini sudah berkembang masa jabatan 8 tahun. Namun sesungguhnya tidak ada yang berbeda sebab hanya berlaku 2 periode,” jelasnya.
Selain itu, Welly juga mengharapkan tunjangan kepala desa dan perangkat desa yang saat ini dibayarkan sekaligus tiga bulan sekali, bisa kembali dibayar setiap bulan.
Ia juga meminta agar Jamkesda, yang sudah lama dihilangkan, bisa dikembalikan untuk masyarakat yang membutuhkan fasilitas kesehatan tersebut.
Menanggapi hal ini, Pj Bupati Yudia menyebutkan bahwa Pemerintah Kabupaten sedang mengkoordinasikan dengan stakeholder terkait agar beberapa harapan yang diinginkan Apdesi dapat terlaksana.
“Untuk kebijakan mengenai perpanjangan jabatan, kita sedang dibahas di Bagian Hukum. Begitu juga kebijakan lainnya, dibahas dengan perangkat daerah terkait untuk segera direalisasikan,” tutur Yudia.
Pada kesempatan tersebut, Yudia mengapresiasi Apdesi Sumedang yang telah bahu-membahu membangun Kabupaten Sumedang.
Kendatipun demikian PJ Bupati Sumedang, mengajak seluruh kepala desa di Kabupaten Sumedang untuk mengakselerasi penurunan angka kemiskinan ekstrem agar mencapai target nol persen.
“Saya harapkan kemiskinan ekstrem di Kabupaten Sumedang bisa tercapai pada Desember 2024, salah satunya dengan peran Apdesi di dalamnya,” ungkapnya.**