BisnisDaerahEkonomiPemerintahan

Peredaran Rokok Ilegal Meningkat di Sumedang Timur: Satpol PP Beri Peringatan Tegas

FAJARNUSANTARA.COM- Satpol PP Sumedang melaporkan bahwa peredaran rokok ilegal semakin meluas di kabupaten tersebut, dengan peningkatan yang signifikan. Hal ini diduga sebagai dampak dari kenaikan cukai rokok legal baru-baru ini. Rabu 21 Februari 2024.

Menurut Sekretaris Satpol PP Kabupaten Sumedang, Deni Hanafiah, sepanjang tahun 2023, lebih dari 135 ribu batang rokok ilegal berhasil diamankan dalam operasi gabungan dengan tim Bea Cukai.

“Dari target 35 ribu batang, kami berhasil mengamankan lebih dari 135 ribu batang rokok ilegal di Sumedang tahun lalu,” ujar Deni kepada wartawan pada Selasa, 20 Februari 2024.

Baca Juga :  Struktur Baru! Satpol PP dan Damkar Sumedang Akan Berpisah

Deni mengungkapkan bahwa peredaran rokok ilegal semakin meluas dan bahkan ada indikasi agen besar turut terlibat dalam penjualan.

“Peningkatan peredaran rokok ilegal ini mengakibatkan kerugian pendapatan negara yang signifikan. Estimasi nilai rokok ilegal yang diamankan pada 2023 mencapai lebih dari 400 juta rupiah, yang tidak termasuk kerugian yang tidak terlihat secara langsung,” tambahnya.

Baca Juga :  Debat Publik Pilkada Sumedang 2024, Ajang Adu Visi Misi untuk Sumedang yang Lebih Baik

Untuk menekan peredaran rokok ilegal, pihak Satpol PP menargetkan untuk mengamankan lebih dari 135 ribu batang pada tahun 2024, mengingat adanya tren peningkatan tersebut.

“Peredaran rokok ilegal semakin meningkat, dan penjualannya dilakukan dengan cara yang rahasia. Meskipun mereka sadar akan bahayanya, namun karena harganya lebih murah dibandingkan rokok legal, mereka tetap menjualnya,” jelas Deni.

Lebih lanjut, Deni menyebutkan bahwa peredaran rokok ilegal terbanyak terjadi di wilayah Sumedang bagian timur.

Baca Juga :  Struktur Baru! Satpol PP dan Damkar Sumedang Akan Berpisah

“Peredaran rokok ilegal merata di seluruh daerah, tetapi wilayah Sumedang bagian timur menjadi pusatnya,” ungkapnya.

Satpol PP Sumedang tidak hanya mengandalkan operasi penertiban, tetapi juga melakukan sosialisasi kepada pelajar dan pemilik warung untuk tidak menjual rokok ilegal.

“Kami terus melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat dan pelajar dengan menggunakan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT), serta memaksimalkan peran Mitra Tibum Tranmas,” pungkas Deni.**

Enceng Syarif Hidayat

Enceng Syarif Hidayat adalah seorang jurnalis yang aktif liputan di Sumedang, Jawa Barat. Enceng mengawali karirnya di dunia jurnalistik dimedia lokal online Sumedang. Liputan utamanya di wilayah Barat Sumedang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button