Deteksi Rokok Ilegal Diperketat, Satpol PP Sumedang Maksimalkan Peran Mitra Tibum Tranmas

FAJARNUSANTARA.COM- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sumedang bersiap memperkuat deteksi rokok ilegal dengan memanfaatkan mitra tibum tranmas di seluruh wilayah. Selasa 20 Februari 2024.
Sekretaris Satpol PP Kabupaten Sumedang, Deni Hanafiah, mengungkapkan bahwa mitra tibum tranmas telah dilatih pada tahun 2023 dan akan kembali diberikan pembinaan guna meningkatkan efektivitasnya.
Deni menjelaskan bahwa melalui pembinaan tersebut, diharapkan mitra tibum tranmas dapat menjadi agen perubahan dalam mengungkap peredaran rokok ilegal di Kabupaten Sumedang. Mereka akan memberikan informasi kepada Satpol PP jika menemukan aktivitas peredaran rokok ilegal di sekitarnya.
“Mitra tibum tranmas telah dipersiapkan dengan pengetahuan tentang ciri-ciri rokok ilegal, sehingga mereka dapat mengenali dan melaporkan keberadaannya,” ungkap Deni.
Lebih lanjut, Deni menjelaskan bahwa mitra tibum tranmas terdiri dari anggota Satpol PP Kecamatan, perwakilan pemerintah desa, dan tokoh masyarakat.
“Mereka tidak hanya bertugas dalam pengawasan terhadap rokok ilegal, tetapi juga diharapkan dapat mengawasi penggunaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) di Sumedang,” tambahnya.
Deni menekankan bahwa jika mitra tibum tranmas menemukan peredaran rokok ilegal atau penyalahgunaan dana DBHCHT, mereka dapat melaporkannya melalui aplikasi Siroleg, yang merupakan platform pelaporan rokok ilegal.
Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan pengawasan terhadap rokok ilegal serta penggunaan dana DBHCHT secara efektif dan tepat sasaran di Kabupaten Sumedang.**