DaerahSosial

Warga Perantau di Papua Ikut Salurkan Donasi Untuk Korban Longsor Sumedang

FAJARNUSANTARA.COM, SUMEDANG – Aksi empati dan sosial untuk korban banjir dan longsor di Jatinangor dan Cimanggung Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, masih terus berdatangan. Tak hanya datang dari warga di pulau Jawa, aksi solidaritas juga datang dari Kabupaten Mimika Provinsi Papua.

Masyarakat Pulau Jawa yang tinggal di Papua, pun turut mendonasikan sebagian hartanya bagi korban banjir dan longsor. Sabtu (30/1/2021) tadi, masyarakat Jawa yang tinggal di Papua yang tergabung dalam Paguyuban Pasundan Kabupaten Mimika Papua dan Kerukunan Keluarga Jawa Bersatu (KKJB), menyalurkan santunan berupa uang tunai senilai Rp50 juta untuk korban meninggal akibat longsor di Dusun Bojongkondang Desa Cihanjuang Kecamatan Cimanggung.

Wakil Ketua Pengurus Cabang (PC) Paguyuban Pasundan Mimika Papua, Asep Saepudin mengatakan, bantuan itu merupakan hasil open donasi di Papua oleh masyarakat pulau Jawa yang merantau di Papua.

Kumpulkan Donasi Untuk Disalurkan di Sumedang dan Kalsel

Donasi itu terkumpul Rp120 juta-an yang dibagi untuk dua lokasi berbeda. Diantaranya Rp50 juta untuk Korban Longsor Sumedang dan sisanya Rp70 Juta untuk disalurkan kepada korban banjir bandang di Kalimantan Selatan (Kalsel).

“Untuk santunan kepada korban meninggal itu Rp500 ribu untuk 40 korban meninggal dunia di Cihanjuang. Sisanya kita belikan sembako dengan salah satu grosir di Sumedang untuk dibagikan ke Korban luka dan korban banjir di Desa Mekargalih Kecamatan Jatinangor dan Desa Sukadana, Sawahdadap Kecamatan Cimanggung,” katanya.

Meskipun tak seberapa, lanjut Asep, namun setidaknya bisa meringankan beban keluarga korban longsor dan banjir di dua kecamatan. Menurut Asep, warga pulau Jawa yang berada di Mimika Papua mencapai 800 orang. Jumlah itu berasal dari 6 provinsi seperti Jakarta, Banten, Jabar, Jateng, Jatim dan DIY.

Nah Kerukunan Keluarga Jawa Bersatu (KKJB) ini melakukan open donasi bersama Paguyuban Pasundan Kabupaten Mimika Papua, kemudian disalurkan ke Sumedang dan Kalsel. Alhamdulilah, meskipun baru donasi tiga hari, namun dana terkumpul cukup banyak,” tuturnya.

Disebutkan Asep, yang sudah tinggal selama 35 tahun di Papua, mayoritas warga Jawa di Papua bekerja sebagai buruh tani. Mereka bekerja di lahan perkebunan milik pemerintah yang disebut Hak Guna Usaha (HGU). Pria kelahiran Cianjur Jawa Barat itu merasa tergugah kepada saudara di Sumedang.

“Ya kita tergerak untuk melakukan bakti sosial, karena sama sama warga Jawa. Kebetulan, ada Pak asep Kurnia Ketua Paguyuban Pasundan Sumedang yang memberikan informasi, kemudian kami di Pasundan dan KKJB melakukan open donasi,” katanya.

Sementara itu, Ketua Paguyuban Pasundan Cabang Sumedang Asep Kurnia sangat mengapresiasi sekali dengan bantuan dari Paguyuban Pasundan Papua dan KKJB ini. Akur (sapaan akrabnya) kagum dan salut kepada warga Jawa di Papua yang empati terhadap warga Sumedang.

“Setelah kontek- kontek dengan paguyuban pasundan di Papua, akhirnya tersambung dan mereka tak perlu waktu lama langsung terbang ke Sumedang. Bayangkan, berapa ongkos naik pesawat dan waktu tempuh mereka ke sini. Namun, mereka sangat semangat memberikan bantuan. Bahkan, besoknya Pa Asep ini mau ke Kalimantan Selatan,” katanya.

Selain memberi santunan ke Korban Longsor, masyarakat KKJB dan Paguyuban Pasundan Mimika Papua ini juga memberi santunan untuk korban banjir ke Desa Mekargalih, Sukadana. Jadi total empat desa yang diberikan bantuan yakni Cihanjuang, Sawahdadap, Mekargalih dan Sukadana.

“Alhamdulilah sekali, semangat dan jiwa solidaritas KKJB ini patut dijadikan contoh. Meskipun jauh tapi mereka datang ke sini. Mudah mudahan beban keluarga korban longsor ini sedikit terbantu oleh KKJB dan Paguyuban Pasundan Papua ini,” tandasnya. (**)

Redaksi Fajar Nusantara

Fajar Nusantara merupakan media online yang terbit sejak tanggal 17 April 2020 di bawah naungan badan hukum PT. Fajar Nusantara Online (FNO). PT. FNO telah memiliki badan hukum resmi tercatat di Negara dan memiliki ijin berusaha sebagaimana mestinya sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
Back to top button