Hari Ini, 131 KK Terdampak Longsor Sumedang Tempati Huntara Milik Provinsi
FAJARNUSANTARA.COM, SUMEDANG – Masa tanggap darurat pascabencana longsor Desa Cihanjuang Kecamatan Cimanggung Kabupaten Sumedang, sudah berakhir pada 29 Januari 2021 lalu. Saat ini, Pemerintah Kabupaten Sumedang pun kini tengah fokus dalam pemulihan bencana banjir dan longsor di Kecamatan Cimanggung.
Bahkan sebanyak 131 Kepala Keluarga (KK) warga terdampak longsor Kampung Bojongkondang sudah menempati tempat hunian sementara.
“Tanggap darurat sudah beres dan masuk masa transisi, pengungsi (dari zona merah) dialihkan ke hunian sementara ke apartemen provinsi di daerah Rancaekek,” kata Bupati Sumedang H Dony Ahmad Munir, Senin (1/2/2021) seperti melansir dari laman resmi Pemkab Sumedang.
Berdasarkan keputusan Badan Geologi, lanjut Dony, 131 KK yang tinggal di zona merah itu, rumahnya sudah tidak bisa lagi ditempati dan harus direlokasi.
“Tinggal di sana selama 6 bulan, sambil nunggu kami membangun hunian yang permanen,” tuturnya.
Disebutkan Dony, pemerintah juga sudah menyiapkan dua skema dalam membangun rumah di tanah khas Desa Tegalmanggung Kecamatan Cimanggung. Untuk skema kedua, membeli rumah di perumahan bersubsidi di daerah Cilembu Kecamatan Pamulihan.
“Mereka (warga tedampak) harus ikuti anjuran pemerintah, selamatkan diri dengan tinggal di tempat yang aman dan nyaman. Sekarang kami relokasikan mereka ke hunian sementara,” imbaunya.
Meskipun secara kasat mata rumah di zona merah masih terlihat kokoh, secara saintifik keilmuan, tanah dibawahnya sangat keropos. (**)