Daerah

Lokasi Longsor Ditanam Pohon, Ketua Komisi I DPRD Sumedang: Harus Ikut Rawat, Jangan Sudah Kejadian Baru Ditanam

FAJARNUSANTARA.COM, SUMEDANG – Pemerintah Kabupaten Sumedang, menggelar kegiatan Reboisasi Hutan dan Rehabilitasi Lahan Kritis di sekitar lokasi longsor Desa Cihanjuang Kecamatan Cimanggung, Minggu (31/1/2021).

Penghijauan lingkungan itu, dipimpin langsung Bupati Sumedang Dr. H. Dony Ahmad Munir, S.T, M.M., yang diikuti berbagai kalangan, baik dari unsur pemerintah maupun swasta yang dibagi dalam dua tim. Dalam kegiatan itu juga, hadir Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Sumedang, Asep Kurnia, S.H, M.H

Bupati Dony Munir mengatakan, penanaman pohon keras dilakukan sebagai ikhtiar dalam melestarikan alam, mencegah bahaya banjir dan longsor. Menurutnya, pohon keras dapat menyimpan air, menghasilkan oksigen dan mengikat tanah.

Bupati juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada semua pihak yang sudah berpartisipasi dalam kegiatan tersebut.

“Diharapkan, ini tidak hanya formalitas menggugurkan  kewajiban kita. Hadirkan juga hati sebagai bagian amal ibadah,” ujarnya, dalam keterangan tertulis yang diterima Fajarnusantara.com.

Hal sama disampaikan Ketua Komisi I Asep Kurnia. Akur -sapaan akrab- Asep Kurnia juga berharap, kegiatan seperti ini bukan hanya sekedar seremonial saja. Setelahnya, harus ditindaklanjuti dengan baik dan dapat dilaksanakan di lokasi-lokasi lain yang ada di wilayah Sumedang.

“Yang paling penting spiritnya yang diambil, semua pihak harus ikut merawat, jangan sampai nanti pas kejadian baru ditanam,” katanya.

Setelah ditanam seperti ini, Akur berharap agar semua pihak ikut merawat agar dapat mencegah bencana yang mungkin dapat terjadi lagi. Dan selain upaya dalam mencegah bencana banjir dan longsor, diharapkan penanaman pohon dapat memberi tanda peringatan bahwa ke depannya tidak boleh dilakukan pembangunan beton di lahan tersebut.

“Di luar itu (mencegah bencana) kami juga berharap kepada pemerintah daerah perizinannya yang harus diapikkan, karena buat apa kita menanam kemudian setelah tumbuh digunakan untuk pembangunan dan nantinya jadi masalah juga,” ungkapnya. (**)

Redaksi Fajar Nusantara

Fajar Nusantara merupakan media online yang terbit sejak tanggal 17 April 2020 di bawah naungan badan hukum PT. Fajar Nusantara Online (FNO). PT. FNO telah memiliki badan hukum resmi tercatat di Negara dan memiliki ijin berusaha sebagaimana mestinya sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
Back to top button